Wednesday, January 24, 2018

Kejagung Tahan Tersangka Pembobol Bank Mandiri Senilai Rp 1,5 Triliun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan Rony Tedy (RT), tersangka pembobol Bank Mandiri Commercial Banking Center (CBC) cabang Bandung, Rabu (24/1/2018).

RT merupakan tersangka kasus dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam pemberian fasilitas kredit Bank Mandiri kepada PT Tirta Amart Bottling (TAB) Company.

Ia diduga membobol uangnya sebesar Rp 1,535 triliun, yang membuatnya kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Rutan Kejagung, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Baca: Komentari 100 Hari Anies dan Sandi Pimpin Jakarta, PKS: Kami Bangga

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Warih Wardono, mengatakan pihaknya sudah memiliki bukti cukup untuk menahan RT.

Sebelum ditahan, hari ini, RT sudah menjalani pemeriksaan selama 4 jam dari pukul 12.00 WIB.

"Tim penyidik sudah punya alasan cukup untuk menahan. Ia ditahan selama 20 hari sejak hari ini, hingga 12 Februari dan dapat diperpanjang sesuai kepentingan penyidikan," ujar Warih, di Gedung Bundar, Kejagung, Rabu (24/1).

Selain RT, terdapat tiga tersangka lain, yang belum dipastikan nasibnya lantaran baru dua hari lalu mendapatkan status tersangka.

Tiga tersangka itu antara lain Komersial Banking Manajer, Surya Baruna Semenguk (SBS), Relationship Manager, Frans Eduard Zandra (FEZ) dan Senior Kredit Risk Manajer, Teguh Kartika Wibowo (TKW).

"Belum bisa dipastikan, tapi (kami) tidak tebang pilih," pungkasnya.

Sebelumnya, pada 2015 lalu, RT yang menjabat sebagai Direktur PT TAB memperpanjang dan menambah fasilitas kredit, namun dengan agunan yang dibesarkan.

Di sisi lain, pengusul dan pemutus di Bank Mandiri tidak memverifikasi, sehingga TAB meraup kredit tidak sah Rp1,171 triliun.

RT juga menggunakan kredit Rp65 miliar untuk dipinjamkan kepada pihak ketiga, guna mendapatkan keuntungan dan dibelikan barang-barang pribadi.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://www.tribunnews.com/nasional/2018/01/24/kejagung-tahan-tersangka-pembobol-bank-mandiri-senilai-rp-15-triliun

No comments:

Post a Comment