Monday, January 29, 2018

Keseriusan Google Investasi di Go-Jek Jadi Pertanda Positif

Iklim investasi yang kondusif menciptakan pasar yang dinamis.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keseriusan Google Inc berinvestasi di perusahaan layanan transportasi online Go-Jek dinilai sebagai pertanda positif. Pasalnya, hal itu menunjukkan iklim investasi di dalam negeri benar-benar kondusif.

Analis Binaartha Securities Nafan Aji Gusta menjelaskan, iklim investasi yang kondusif menciptakan pasar yang dinamis. "Sehingga dapat memberikan katalis positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia," jelasnya saat dihubungi Republika, Senin, (29/1).

Ia menambahkan, masuknya Google ke Go-Jek juga bisa meningkatkan kepercayaan bagi para investor global untuk berinvestasi di Indonesia. "Dengan demikian, efek positifnya adalah stimulus pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Nafan.

Sebelumnya, Go-Jek pun mengatakan berencana melepas saham ke publik melalui skema penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Maka dengan suntikan dana dari Google, kemungkinan dapat semakin memantapkan rencana tersebut.

"Terkait IPO saya menyerahkan sepenuhnya kepada para stakeholder terkait. Hal itu karena ini berhubungan dengan perencanaan bisnis secara strategis," kata Nafan.

Seperti diketahui, hari ini, Senin, (29/1), Google mengaku telah berinvestasi di Go-Jek. Hanya saja, raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut enggan menyebutkan jumlah pasti yang mereka kucurkan kepada Go-Jek. Meski begitu, dua sumber yang dikutip Reuters mengungkapkan, Google berinvestasi sekitar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,33 triliun.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/18/01/29/p3bksy415-keseriusan-google-investasi-di-gojek-jadi-pertanda-positif

Kementerian ESDM: Tarif Listrik tak Naik Dalam Waktu Dekat

Tarif listrik tidak mengalami kenaikan selama periode 1 Januari-31 Maret 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada perubahan tarif listrik dalam waktu dekat. Hal itu dilakukan Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengkaji formula baru dengan memasukkan harga batu bara acuan dalam penetapan tarif tenaga listrik tiga bulanan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsamman Someng menyebutkan penerapan formula baru tarif listrik tersebut juga masih harus menunggu hasil koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga untuk mendapatkan masukan terkait berbagai hal. Menurutnya, Kementerian ESDM tidak bisa mengambil kebijakan sepihak.

"Tidak ada rencana kenaikan listrik dalam waktu dekat. Walaupun, kami sedang mengkaji formula yang baru," ujar Andy melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/1).

Pada rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (25/1), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengkaji skema baru dengan mempertimbangkan harga batu bara dalam penetapan tarif listrik. Hal ini dinilai penting karena struktur biaya energi primer pembangkit listrik saat ini maupun kedepannya didominasi oleh biaya batubara. Porsi bauran penggunaan batubara untuk pembangkit listrik menjadi tumpuan utama hingga 2026 nanti, lebih dari 60 persen suplai listrik nasional akan dipasok dari pembangkit listrik dengan energi batubara.

Sementara di sisi lain, untuk efisiensi biaya energi primer porsi penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar diesel ditekan agar semakin kecil. "Kenapa dulu harga minyak (Indonesian Crude Price/ICP) yang masuk (dalam penghitungan formula tarif tenaga listrik), karena penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel itu dulu masih besar, sekarang paling 4 persen. Nah targetnya kan kalau sampai 2026 tinggal 0,05 persen. Masak pakai ICP, kalau mau pake HBA, Harga Batubara Acuan," kata Jonan.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan selama periode 1 Januari - 31 Maret 2018.

"Tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, jadi sama dengan periode tiga bulan terakhir di tahun ini (2017). Jadi tidak ada kenaikan, karena memang penetapan tarif listrik tiap tiga bulan. Yang jelas, pemerintah benar-benar mempertimbangkan daya beli masyarakat" kata Menteri ESDM Ignasius Jonan beberapa waktu lalu.

Hingga Maret nanti, besaran tarif rata-rata untuk pelanggan rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp 415 per kWh, Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp 586 per kWh, Rumah tangga 900 VA mampu, tetap sebesar Rp 1.352 per kWh dan pelanggan nonsubsidi, tetap sebesar Rp 1.467 per kWh.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://republika.co.id/berita/ekonomi/makro/18/01/29/p3bq2e382-kementerian-esdm-tarif-listrik-tak-naik-dalam-waktu-dekat

Hasil Pertemuan Perwakilan Taksi Online dengan Menhub

VIVA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub serta Dirjen Perhubungan Darat menerima 15 perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) di kantor Kemenhub. Pertemuan secara tertutup untuk mendengar aspirasi massa ini berlangsung sekitar 2,5 jam.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, bersyukur bisa dialog langsung dengan perwakilan massa. Ia mengatakan telah mendengar lima ormas tersebut menyampaikan aspirasinya.

"Saya dan kami semua dari Kemenhub mengerti ada hal-hal yang perlu diatur. Tapi dari pembicaraan itu mengarah pada hal-hal tertentu. Mengingat hemat saya layak dipertimbangkan dan bisa dicarikan jalan keluar," kata Budi usai menerima perwakilan massa di Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018.

Mantan Dirut PT Angkasa Pura II ini mengatakan terdapat sejumlah hal yang menjadi pembahasan dalam audiensi itu.

"Pertama berkaitan dengan ketidakpastian disuspend oleh pihak tertentu. Oleh karenanya kami akan bersama-sama dengan mereka untuk bertemu Menkoinfo untuk mencari jalan keluar. Bagaimana mekanisme, agar mekanisme itu berlangsung lebih baik," ujarnya.

Yang kedua, lanjut Budi, mengenai tatanan antara pengemudi online dengan pemilik aplikasi. Di mana para pengemudi minta dipertemukan dengan pemilik aplikasi. Ia menyanggupi untuk mempertemukannya.

"Mereka minta difasilitasi untuk bertemu, saya juga bersedia, kita atur waktu untuk bertemu nanti perwakilan dari mereka 15 orang. Perwakilan dari aplikator dan kami," ujarnya.

Ketiga, para perwakilan mengeluhkan terkait dengan harus dibuatnya SIM A umum. "Yang ketiga, memang ada keluhan. Mereka karena banyak, uang terbatas, mereka ingin membuat SIM dengan harga yang lebih ekonomis. Oleh karenanya, saya akan mengajak mereka untuk ketemu dengan kepolisian, agar SIM ini bisa dibuat secara kolektif," katanya.

Ia menambahkan, selanjutnya terkait dengan KIR untuk setiap armada pengemudi online ini. "Kemudian juga mengenai KIR. KIR itu ditarok dimana, mereka tidak mau di tepi mau dibuat didalam. Karena mereka sudah mendapat kartu kir tapi tidak membekas. Dan yang terkahir berkaitan dengan stiker. kita bicarakan bagaimana terbaik. Mungkin supaya semua pihak bisa," ujarnya.

Sementara itu, terkait penegakan hukum akan dilakukan operasi simpatik terlebih dahulu sekitar 2 bulan sembari para pengemudi melengkapi sesuai dengan yang diatur di Permenhub 108 tahun 2017 dan aturan yang berlaku.

"Operasi penegakan hukum saya berjanji dalam kurun waktu tertentu melakukan operasi simpatik. Artinya tidak ada suatu tindakan hukum tertentu. Tapi kita harus tahu, kita harus melihat dengan 108 (Permenhub). Bahwasanya ada tambahan-tambahan kita akan masuk dalam ligal tertentu. Mungkin setelah ini Pak Sekjen dan Pak Dirjen akan membuat semacam risalah," ujarnya.

Budi menegaskan, bahwa antara perwakilan itu dengan Kemenhub sudah sepakat jika Permehub tidak dicabut. Sementara untuk produk hukum atau regulasi yang mengatur hal itu akan diatur secara baik.

"Sudah sepakat tidak. revisi juga bukan. Jadi kita cari ada payung hukum tertentu yang menjembatani kepentingan-kepentingan mereka. Tentang aplikasi, tentang koordinasi dengan aplikator, tentang dari kepolisian mengenai SIM. Jadi tidak ada revisi, sudah sepakat tidak ada revisi," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.viva.co.id/berita/metro/1001823-hasil-pertemuan-perwakilan-taksi-online-dengan-menhub