Wednesday, January 31, 2018

Produsen Tarik Produk Viostin DS

Jakarta: Produsen suplemen makanan PT Pharos Indonesia menarik produknya, Viostin DS lantaran berisi zat yang dianggap membahayakan kesehatan. Keputusan itu dilakukan setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebut Viostin DS terkontaminasi DNA babi.

“Sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen, kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia," ucap Direktur Komunikasi  PT Pharos Indonesia Ida Nurtika melalui keterangan tertulis, Rabu 31 Januari 2018. 

Produsen Viostin DS mengaku bakal menuruti perintah BPOM. Produk dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H ini diperintahkan untuk ditarik dan dihentikan produksinya sejak adanya temuan indikasi kontaminasi pada akhir November 2017. 

"Kami selaku produsen Viostin DS yang sudah berdiri di Indonesia sejak 45 tahun lalu, sangat menjaga kualitas dari seluruh produk yang dihasilkan. Mulai dari pengujian bahan baku, hingga produk jadi yang dihasilkan,” terang dia.

Tak hanya itu PT Pharos Indonesia juga akan menelusuri sumber kontaminasi DNA babi dalam berbagai produknya. Sebab, beberapa komposisi produk tersebut berasal dari luar negeri.  

“Secara internal kami secara aktif melakukan penelusuran sumber dugaan kontaminasi terhadap bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan juga di tempat lain yang memungkinkan terjadinya kontaminasi,” ujarnya.

Hasil penelusuran dalam kasus Viostin DS, pihak perusahaan menemukan sumber kontaminasi berasal dari salah satu bahan baku berupa Chondroitin Sulfat. Sebagai alternatif, PT Pharos Indonesia menegaskan untuk mengganti pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal.

“Untuk menjamin kepentingan konsumen, kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Badan POM untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya. 

(CIT)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://news.metrotvnews.com/peristiwa/dN6r8MpN-produsen-tarik-produk-viostin-ds

Ketika Badan POM Kebobolan Produk Mengandung Babi Lagi

Produk Viostin DS dan Enzyplex ditemukan Badan POM positif mengandung unsur babi.

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Ali Mansur, Muhammad Nursyamsi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merilis siaran pers tentang viralnya surat internal hasil pengujian sampel suplemen makanan, Selasa (30/1). Surat yang dimaksud adalah surat dari Balai Besar POM di Mataram (Nusa Tenggara Barat) kepada Balai POM di Palangkaraya (Kalimantan Tengah). Hasil uji sampel itu memastikan adanya kandungan babi.

Mengutip siaran pers dari Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Badan POM menjelaskan sampel produk yang tertera dalam surat adalah Viostin DS, produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex, tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi," tulis Badan POM. Berdasarkan kaidah ilmiah, apabila suatu produk mengandung DNA babi maka secara otomatis produk itu mengandung babi atau unsur babi.

Badan POM telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. Kedua perseroan memastikan telah menarik seluruh produk dengan NIE dan nomor bets itu dari pasaran serta menghentikan produksi.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi tetapi tidak mencantumkan peringatan “mengandung babi”.

"Badan POM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian di laboratorium, serta tindak lanjut hasil pengawasan. Masyarakat diimbau untuk tidak resah dengan beredarnya surat ini," tulis Badan POM.

Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Besar POM Mataram Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih membenarkan bahwa surat yang viral berasal dari Balai Besar POM Mataram berisi hasil pengujian sampel suplemen makanan, yaitu Viostin DS dan Enzyplex tablet. "Iya, sudah ada klarifikasi dari Badan POM pusat," ujar Nengah di Mataram, NTB, Rabu (31/1).

Ia mengatakan, Balai Besar POM Mataram telah menarik seluruh produk dari peredaran. Nengah menyebutkan, Viostin DS dan Enzyplex tablet merupakan suplemen makanan yang dijual di toko obat dan apotek.

Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena, sebagaimana dijelaskan, seluruh produk sudah ditarik dari peredaran. "Kita sudah cek. Sudah ditarik semua produknya. Sudah tidak ada lagi," kata Nengah.

Langkah Badan POM menarik makanan mengandung babi bukan yang pertama dilakukan. Terbaru, pada Juni 2017, Badan POM menarik sejumlah produk mi instan asal Korea Selatan yang mengandung babi. Produk tersebut di bawah nama dagang Samyang, yaitu mi instan U-Dong dan mi instan rasa Kimchi, kemudian di bawah nama dagang Nongshim, yaitu mi instan Shim Ramyun Black, dan nama dagang Ottogi, yaitu mi instan Yeul Ramen. Semua produk diimpor PT Koin Bumi.

Produsen Viostin DS PT Pharos Indonesia tak menyangkal temuan Badan POM yang menyebut produk mereka mengandung DNA babi. Berdasarkan hasil penelusuran internal, Pharos menemukan salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yakni chondroitin sulfat yang didatangkan dari pemasok luar negeri dan digunakan untuk produksi bets tertentu, belakangan diketahui mengandung kontaminan.

"Untuk itu, kami telah menyiapkan alternatif pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal di negara asalnya dan telah lulus uji PCR (polymerase chain reaction)," kata Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia Ida Nurtika dalam siaran pers, Rabu.

Menurut Ika, PT Pharos secara internal juga aktif melakukan penelusuran dugaan sumber kontaminasi terhadap bahan baku yang digunakan dan produk jadi. Dimulai dari tempat produksi produk jadi, kualitas bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan tempat-tempat lain yang memungkinkan terjadinya kontaminasi.

Ia menekankan, selaku produsen Viostin DS yang sudah berdiri di Indonesia sejak 45 tahun lalu, perseroan sangat menjaga kualitas dari seluruh produk yang dihasilkan sejak pengujian bahan baku hingga produk jadi.

Ketika ada temuan indikasi kontaminasi oleh Badan POM pada akhir November 2017, mereka melakukan upaya penanganan sesuai dengan arahan Badan POM. Upaya itu dimulai dari penarikan bets produk yang diduga terkontaminasi hingga menghentikan produksi dan penjualan Viostin DS.

"Sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen, kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kepentingan konsumen," ujar Ida.

Tarik semua

Pakar produk halal yang juga mantan menteri pertanian Anton Apriyantono mempertanyakan keputusan Badan POM yang hanya menarik produk Viostin DS dan Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tertentu dari peredaran.

"Mestinya ditarik semua dong. Apakah produk yang lain bebas dari unsur babi? Asumsinya ya mestinya sama karena bahan bakunya sama," ujarnya di Jakarta, Rabu.

Anton menduga kasus ini muncul karena ada masalah pada saat pendaftaran. Seharusnya, produsen pada waktu pendaftaran mengumumkan bahwa produknya mengandung babi atau unsur babi.

Ketika produsen tidak mengumumkan, Badan POM tidak dapat mengetahui. Badan POM menganggap tak ada masalah sehingga tidak dicek. "Dugaan saya begitu. Tapi, kemudian mungkin ada pengaduan dari masyarakat, informasi terbaru, kemudian Badan POM melakukan pemeriksaan sehingga terbukti," kata Anton.

Ke depan, dia meminta pemerintah segera melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Apabila UU dijalankan, diikuti dengan pelaksanaan aturan-aturan turunan seperti peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen), peristiwa semacam ini kemungkinan besar tidak akan terjadi lagi.

Sebab, salah satu amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 adalah mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk, termasuk makanan, pada 2019. "Masalahnya, pemerintah sendiri lambat dalam penerapannya. Mudah-mudahan ini hikmahnya adalah mendorong supaya segera itu diterapkan karena kasihan masyarakat. Jangan sampai sudah kejadian begini baru ribut," ujar Anton.

(eko supriyadi, pengolah: muhammad iqbal).

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/news-analysis/18/02/01/p3fkj4440-ketika-badan-pom-kebobolan-produk-mengandung-babi-lagi

Produk Mengadung DNA Babi, Ikhsan: Itu Perbuatan Kejahatan!

Sangat besar pula kemungkinan kontaminasi DNA babi pada semua produk obatnya.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tindakan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories yang memproduksi obat dan terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan mengandung babi adalah perbuatan kejahatan. Tindakan itu pun bisa diancam pidana yang dilakukan korporasi atau produsen, sesuai undang-undang dengan Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan jo. Pasal 6 huruf i Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo. Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang pada intinya bahwa pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan tidak halal pada produk.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan, ada keteledoran dan abai baik yang dilakukan oleh kedua perusahaan itu maupun pihak terkait yang memberikan izin edar suatu produk. Akibatnya, konsumen, khususnya umat Islam, yang mengonsumsi produk tersebut telah dirugikan.

Sebelumnya, PT Pharos Indonesia sendiri tidak menyangkal kalau produknya Viostin DS terkontaminasi. Bahkan, perussahan ini menarik produknya sebagai wujud tanggung jawabnya.

Di sisi lain, Balai Besar / Balai POM di seluruh Indonesia pun diinstruksikan untuk memantau dan melakukan penarikan produk Viostin DS yang di produksi oleh PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H dan produk Enzyplex tablet produksi PT. Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 yang terindikasi positif mengandung DNA babi.

Karena itu, dikatakan Ikhsan, atas perbuatan PT Pharos Indonesia yang memproduksi Viostin DS dan PT Medifarma Laboratories yang memproduksi Enzyplex tablet, harus diberikan punishment berupa hukuman badan dan penalty sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No.69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan jo. Pasal 6 huruf I Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo. Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. "Ini untuk menimbulkan efek jera," tegas dia dalam keterangannya yang disampaikan kepada Republika.co.id, kemarin.

Dikatakan Ikhsan, sangat besar pula kemungkinan kontaminasi DNA babi untuk semua produk obat-obatan yang diproduksi oleh PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories. Hal ini mengingat pengolahan dan prosesnya menggunakan tempat dan alat-alat yang sama.

Oleh karena itu PT. Pharos Indonesia dan PT. Medifarma Laboratories wajib menarik semua produknya yang telah beredar di pasar tidak terbatas pada  NIE POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H dan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101"," ucapnya.

Ikhsan juga meminta, agar BPOM sebagai Lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap makanan, minuman, obat-obatan yang beredar di masyarakat wajib menggandeng aparatur POLRI guna melakukan penindakan atas pelanggaran tersebut. "Peristiwa ini memberikan kesadaran kepada kita semua agar mandatory sertifikasi halal terhadap obat dan farmasi segera dilakukan. Demikian pula mandatory sertifikasi menjadi penting demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat konsumen," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/31/p3fgg9396-produk-mengadung-dna-babi-ikhsan-itu-perbuatan-kejahatan

GP Farmasi: DNA Babi Bukan Kesengajaan Pabrikan

[unable to retrieve full-text content]

  1. GP Farmasi: DNA Babi Bukan Kesengajaan Pabrikan  Bisnis.com
  2. Respons Produsen soal Viostin DS Mengandung DNA Babi  VIVA.co.id
  3. BPOM Perintahkan Produsen Tarik Viostin DS dan Enzyplex  CNN Indonesia
  4. Full coverage
Baca Di sini http://industri.bisnis.com/read/20180131/257/732892/gp-farmasi-dna-babi-bukan-kesengajaan-pabrikan

Respons Produsen soal Viostin DS Mengandung DNA Babi

VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, melalui siaran persnya, hari ini, Rabu, 31 Januari 2018, menyebutkan bahwa obat Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H mengandung DNA babi. BPOM sudah memerintahkan perusahaan yang telah berdiri selama 45 tahun tersebut untuk menarik dan menghentikan produksinya.

Menanggapi hal tersebut, PT Pharos Indonesia memberikan penjelasan lewat siaran pers yang diedarkan pada hari yang sama.

“Kami selaku produsen Viostin DS yang sudah berdiri di Indonesia sejak 45 tahun lalu, sangat menjaga kualitas dari seluruh produk yang dihasilkan. Mulai dari pengujian bahan baku, hingga produk jadi yang dihasilkan,” ujar Ida Nurtika selaku direktur Komunikasi Perusahaan.

PT Pharos selaku produsen Viostin DS menerangkan, telah berupaya menuruti arahan BPOM untuk menarik dan menghentikan produksi obat tersebut sejak adanya temuan indikasi kontaminasi ini pada akhir November 2017. 

“Sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen, kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Dalam poin ketiga juga diungkapkan bahwa PT Pharos Indonesia terus mencari sumber kontaminasi DNA babi dalam berbagai produknya. 

“Secara internal kami secara aktif melakukan penelusuran sumber dugaan kontaminasi terhadap bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan juga di tempat lain yang memungkinkan terjadinya kontaminasi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran dalam kasus Viostin DS, ternyata pihak perusahaan menemukan, sumber kontaminasi berasal dari salah satu bahan baku berupa Chondroitin Sulfat yang didatangkan dari luar negeri. Sebagai alternatif, PT Pharos Indonesia menegaskan untuk mengganti pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal.

“Untuk menjamin kepentingan konsumen, kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Badan POM untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.viva.co.id/gaya-hidup/kesehatan-intim/1002603-respons-produsen-soal-viostin-ds-mengandung-dna-babi

Jokowi Sebut Lartas Impor Cuma 'Akal-akalan' Spekulan

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengaku sudah mengetahui bahwa produk impor yang masuk kategori larangan dan pembatasan (lartas) selama ini hanya menjadi mainan spekulan. Menurutnya, hal itu sudah terlalu dibiarkan, sehingga bisa membahayakan suplai bahan baku produksi nasional.

Selama ini, produsen dalam negeri terus mengeluhkan keterbatasan bahan baku dari luar negeri yang tidak bisa dipenuhi akibat lartas. Akibatnya, mereka memproduksi produk dalam jumlah terbatas.


"Dipikir saya enggak tahu itu buat apa? Permainannya apa? Kenapa spekulan ada itu karena tidak bisa mengatur manajemen," ujar Jokowi dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2018 di Istana Negara, Rabu (31/1).

Dalam kesempatan tersebut, ia menginstruksikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk menghapus kategori lartas yang tidak perlu dalam produk impor. Menurutnya, sekitar 2200 produk impor dalam kategori lartas yang ada saat ini terlalu banyak dan perlu ditekan.

"Saya kadang diam saja tapi kalau masih belum (dihapus) ya kebangetan. Nanti tahu sendiri," Jokowi menegaskan.

Di sisi lain, ia menginginkan setiap jajaran di direktorat jenderal, khususnya Kementerian Perdagangan, mengetahui setiap titik mata rantai bahan baku, mulai dari produsen, distributor, hingga setiap pasar. Data itu harus selalu diperbarui tiap menit, jam, dan hari.

Pembaruan data diperlukan sehingga bisa mengetahui pasokan bahan baku di setiap daerah. Jokowi menyatakan, ia tidak mau satu daerah memiliki pasokan berlimpah, sementara di daerah lain sama sekali tidak memilikinya.

Nantinya, hal itu mengakibatkan satu harga barang di daerah menjadi lebih tinggi dan inflasi meningkat.

"Perangkat kementerian perdagangan besar sekali. Kalau data yang saya sampaikan tadi tidak ada, kebangetan. Ini dilihat terus. Kalau tidak diatur tidak ada stabilisasi harga, enak spekulan seperti itu. Spekulan senang," tuturnya.


Selain menteri perdagangan, dalam acara tersebut turut hadir pula Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (lav)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180131144719-92-272903/jokowi-sebut-lartas-impor-cuma-akal-akalan-spekulan

Gerai Clarks di Indonesia Tutup Akhir Februari 2018

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerai sepatu asal Inggris Clarks mengadakan diskon besar-besaran di Indonesia. Diskon tersebut disebabkan gerai sepatu tersebut akan berhenti beroperasi di Indonesia.

Kompas.com menghubungi layanan konsumen Clarks di Indonesia, Rabu (31/1/2018). Pihak Clarks pun membenarkan adanya diskon besar-besaran tersebut.

Menurut dia, diskon dilakukan hingga seluruh barang habis terjual. Adapun penutupan gerai dilakukan pada akhir Februari 2018 mendatang.

"Ya, sampai barang habis di akhir Februari 2018," kata pegawai Clarks tersebut.

Baca juga: Diskon Besar-besaran, Gerai Sepatu Clarks Akan Tutup di Indonesia?

Di Indonesia, Clarks memiliki gerai antara lain di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Selain itu, Clarks juga memiliki gerai di Bandung dan Surabaya.

Clarks memberikan diskon bervariasi antara 50-80 persen. Bahkan, Clarks juga memberikan tambahan diskon 20 persen.

Dalam promosinya tersebut, Clarks menambahkan kalimat "Everything must go!" alias semua barang harus habis. Diskon tambahan pun diberikan apabila konsumen berbelanja menggunakan kartu debit maupun kredit.

Kompas TV Senjakala department store besar sudah didepan mata, MAP menyerah dengan menutup 2 merek gerai mereka yaitu Lotus dan Debenhams.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/31/171017426/gerai-clarks-di-indonesia-tutup-akhir-februari-2018

BPOM Perintahkan Produsen Tarik Viostin DS dan Enzyplex

Jakarta, CNN Indonesia -- Dua merek suplemen makanan ramai jadi perbincangan karena mengandung DNA babi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan klarifikasi kabar yang sempat jadi viral tersebut.

Viralnya kasus itu berawal dari surat Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang dua merek suplemen makanan.  

Dalam keterangan resminya, yang dikeluarkan Selasa (30/1) malam, BPOM menyampaikan sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia (nomor izin edar/NIE POM SD.051523771, bets BN C6K994H), dan tablet Enzyplex produksi PT Medifarma Laboratories (NIE DBL7214704016A1, bets 16185101).

Enzyplex adalah obat lambung dan saluran cerna yang mengandung enzim-enzim perncernaan, multivitamin dan mineral untuk melancarkan pencernaan dan metabolis.

Viostin DS adalah suplemen makanan yang digunakan untuk meringankan osteoarthritis, rematik, dan gangguan pada persendian dan tulang rawan.


"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produksi di atas terbukti positif mengandung DNA babi," ungkap keterangan resmi yang juga tercantum di situs resmi POM.

Diminta Menghentikan

Terkait hal ini, Badan POM RI telah menginstruksikan PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.

Dalam penjelasannya, BPOM juga menegaskan PT Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Sementara, PT Mediafarma Laboratories juga telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan 'Mengandung Babi'.


Badan POM RI secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian dilaboratorium, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

Lewat penjelasannya ini juga, surat penjelasan yang dikeluarkan Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan POM RI juga menghimbau masyarakat untuk tidak resah dengan beredarnya surat.

Jika memerlukan informasi lebih jauh mengenai ini dianjurkan menghubungi Contact Center Halo BPOM di 1-500-533, atau sms di 0-8121-9999-533, mail di halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (asa)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180131161937-255-272937/bpom-perintahkan-produsen-tarik-viostin-ds-dan-enzyplex

Jokowi Sebut Lartas Jadi 'Permainan' di Sektor Perdagangan

Pemerintah menerbitkan larangan dan pemberantasan untuk 2.200 komoditas impor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung kinerja Kementerian Perdagngan (Kemendag) terkait kinerja dalam penerbitan larangan dan pembatasan (Lartas) untuk sejumlah komoditas impor yang dibutuhkan produsen dalam negeri.

Jokowi mengatakan, selama ini banyak produsen produk dalam negeri yang mengeluh adanya keterbatasan bahan baku dari luar negeri yang memang tidak bisa dipenuhi. Hasilnya produk yang membutuhkan bahan baku impor ini memproduksi barang dalam jumlah sedikit.

Untuk itu, Jokowi mengingatkan Kementerian Perdagangan teruatam Direktur Jenderal dalam negeri beserta jajaran agar bisa menjaga mata rantai suplai dalam menjaga ketersediaan pasokan. Ini penting agar suplai kepada pasar dan masyarakat betul-betul bisa dijaga.

"Kementerian Perdagangan harus menjamin ketersediaan kebutuhan industri. Dilihat jangan sampai membuat regulasi yang justru industri teriak karena pasokannya terhambat, baik yang berurusann dengan gula (bahan poko), baik yang berurusan dengan bahan lainnya," ujar Jokowi dalam pembukaan rapat kerja Kementerian Perdagangan di Istana Merdeka, Rabu (31/1).

Jokowi menegaskan bahwa dia telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, untuk mengevaluasi larangan dan pembatasan (lartas) yang ada di Kemendag. Dari jumlah lartas yang mencapai 5.000 pemerintah telah memperkecil ini menjadi sekitar 2.200. Namun, jumlah ini dianggap masih terlalu banyak dan Jokowi meminta agar lartas tersebut kembali dipangkas.

"Lartas itu apa sih? Dipikir saya nggak tahu, lartas untuk permainan apa, ngerti semua saya. Saya kadang masih diam kalau belum kebangetan tapi kalah kebangetan tahu sendiri," tegas Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta Kemendag untuk bisa menjaga arus barang impor yang selama ini sulit tersalurkan ke industri. Contohnya adalah perkembangan industri perbaikan pesawat yang mulai tumbuh di dalam negeri. Terdapat pelaku usaha yang mengeluh karena barang mereka bisa tertahan lama di pelabuhan berminggu-minggu.

Dengan harga yang cukup tinggi untuk komponen pesawat, maka biaya inventory juga akan semakin tinggi ketika barang tersebut tertahan lama. "Jadi ini yang harus dievaluasi secara total. Ini baru contoh kecil," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/18/01/31/p3ex7f383-jokowi-sebut-lartas-jadi-permainan-di-sektor-perdagangan

BPOM Benarkan Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi

PT Pharos Indonesia telah menghentikan dan menarik seluruh produk Viostin DS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Standardisasi Produk pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Tetty Sihombing, membenarkan viralnya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang hasil pengujian sampel suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang mengandung deoxyribose-nucleic acid (DNA) babi.

Dalam surat edaran tersebut, menyampaika sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

"Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi," tulis BPOM, yang ditayangkan di laman resminya, Rabu (31/1).

Maka dengan demikian, BPOM RI telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan/atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut. Kemudian PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS.

"PT Medifarma Laboratories juga telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran," lanjutnya.

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen, Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan mengandung babi".

BPOM RI sendiri secara rutin melakukan pengawasan terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk dengan pengambilan sampel produk beredar, pengujian di laboratorium, serta tindak lanjut hasil pengawasan. "Masyarakat dihimbau untuk tidak resah dengan beredarnya surat ini," imbau BPOM.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/31/p3es42396-bpom-benarkan-viostin-ds-dan-enzyplex-mengandung-dna-babi

Tuesday, January 30, 2018

Bupati Aceh Besar Imbau Pramugari Pakai Jilbab, Begini Respons Maskapai

TRIBUNMANADO.CO.ID – Maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan ke Provinsi Aceh mengaku siap memenuhi imbauan Bupati Aceh Besar agar pramugari yang melayani rute penerbangan ke Aceh mengenakan jilbab.

Pelaksana Tugas Manajer Humas Lion Air Group Rama Aditya mengaku sudah menerima surat imbauan yang dikirimkan oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta agar pramugarimaskapai penerbangan bisa menggunakan pakaian muslimah ketika memasuki wilayah Aceh.

“Kami sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh, dan Lion Air sendiri sedang menyiapkan perlengkapan pakaian yang dimaksud," kata Rama Aditya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).

Sedangkan untuk maskapai Batik Air, menurut Rama, para pramugarinya sudah terlebih dahulu menggunakan pakaian muslimah.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager Maskapai di Aceh untuk meminta agar seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab. Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 lalu itu berisi dua poin utama dan tiga sub poin.

Dalam surat bernomor 451/65/2018 itu, pramugari juga diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam.

Surat yang ditandatangani langsung oleh bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly. Pada bagian perihal surat tertulis "pemakaian busana muslimah bagi pramugari".

Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://manado.tribunnews.com/2018/01/31/bupati-aceh-besar-imbau-pramugari-pakai-jilbab-begini-respons-maskapai

Bupati Aceh Besar Imbau Pramugari Pakai Jilbab, Begini Respons Maskapai

TRIBUNMANADO.CO.ID – Maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan ke Provinsi Aceh mengaku siap memenuhi imbauan Bupati Aceh Besar agar pramugari yang melayani rute penerbangan ke Aceh mengenakan jilbab.

Pelaksana Tugas Manajer Humas Lion Air Group Rama Aditya mengaku sudah menerima surat imbauan yang dikirimkan oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta agar pramugarimaskapai penerbangan bisa menggunakan pakaian muslimah ketika memasuki wilayah Aceh.

“Kami sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh, dan Lion Air sendiri sedang menyiapkan perlengkapan pakaian yang dimaksud," kata Rama Aditya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).

Sedangkan untuk maskapai Batik Air, menurut Rama, para pramugarinya sudah terlebih dahulu menggunakan pakaian muslimah.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager Maskapai di Aceh untuk meminta agar seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab. Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 lalu itu berisi dua poin utama dan tiga sub poin.

Dalam surat bernomor 451/65/2018 itu, pramugari juga diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam.

Surat yang ditandatangani langsung oleh bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly. Pada bagian perihal surat tertulis "pemakaian busana muslimah bagi pramugari".

Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://manado.tribunnews.com/2018/01/31/bupati-aceh-besar-imbau-pramugari-pakai-jilbab-begini-respons-maskapai

Mobil Esemka Beredar di Jalan Raya, Namanya Garuda

VIVA – Merek mobil Esemka kembali bahan perbincangan usai beredarnya foto produk mobil tersebut. Mobil bercita rasa nasional yang sempat dipopulerkan oleh Presiden Jokowi ini tertangkap kamera berada di jalan raya.

Gambar diketahui diunggah melalui media sosial Facebook oleh akun Din M Sarija di grup Motuba. Dari foto tersebut, langsung diketahui identitas mobil merupakan Esemka Garuda.

Foto yang beredar memperlihatkan mobil sedang 'digendong' menggunakan truk towing tanpa ditutup selubung. Hal ini berbeda dengan produk mobil baru, yang biasanya ditutupi untuk menyamarkan identitasnya.

Dari bentuknya, Esemka Garuda merupakan sport utility vehicle atau SUV. Bodinya dilabur cat putih dengan lampu pipih di belakangnya, serta terdapat lampu rem di atas pintu bagasi.

Di sisi samping terlihat pelek warna silver dengan model palang jari-jari, pijakan kaki untuk naik ke mobil, spion yang sudah dilengkapi lampu sein, serta roof rail di atap mobil.

Sayangnya, bagian depan sama sekali tidak terlihat, karena foto di ambil dari sisi belakang mobil. Selain itu, belum diketahui pula detail spesifikasi mobil Esemka Garuda tersebut.

Sekadar pengingat, sebelum Esemka Garuda, beberapa waktu lalu mobil Esemka bernama Digdaya juga sempat tertangkap kamera. Mobil Esemka Digdaya diketahui lahir sebagai pikap kabin ganda dengan mesin 2.000 cc.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.viva.co.id/otomotif/mobil/1002208-mobil-esemka-beredar-di-jalan-raya-namanya-garuda

Menhub: 1 Februari Aturan Taksi Online Mulai Berlaku, Tapi..

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 mengenai taksi online mulai berlaku pada 1 Februari 2018. Keputusan itu usai pihak Kemenhub memberikan sosialisasi PM tersebut selama tiga bulan.

"Tanggal 1 tetap (ditindak)," kata Budi Karya di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, 30 Januari 2018.

Meski begitu, mantan Dirut Angkasa Pura II ini menyatakan, dalam waktu sebulan dimulai awal Februari penindakan tersebut masih bersifat simpatik atau teguran.

"Yang diadakan adalah operasi simpatik. Tidak ada tilang, paling tidak satu bulan diperingatkan," ujarnya.

Ia pun mengaku optimis selama satu bulan tersebut seluruh sopir taksi daring ini menaati PM tersebut. Lebih lanjut, Budi menjelaskan, sebagai Kementerian yang menjalankan regulasi transportasi, ia menyatakan menerbitkan PM 108 untuk keselamatan penumpang, sopir, dan kendaraan.

"Makanya nilai-nilai yang ada di Permen mengandung hal-hal yang memerhatikan keselamatan. Seperti KIR dan tarif atas dan bawah," ujarnya.

Selain itu, ia juga menuturkan PM 108 dibuat untuk memberikan kesetaraan antara kendaraan online dan konvensional.

"Kita tahu online adalah keniscayaan suatu teknologi dan bentuk yang memberikan solusi bagi angkutan. Tapi kita ingin memberikan waktu konvensional untuk berpikir selanjutnya. Kesetaraan harus dijaga," ujarnya.

Dalam pertemuan dengan perwakilan taksi online pada Senin kemarin, Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa aspirasi. Salah satunya berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk mengatur perusahaan aplikasi.

"Mereka ingin tahu karena selama ini mereka merasa yang dikenakan sanksinya. Oleh karenanya kami terbuka memfasilitasi dengan Menkominfo. Mereka ingin tahu lebih detail karena hubungan keduanya berguna satu sama lain," katanya.

Hal yang lain dibahas adalah keluhan mengenai pembuatan SIM A Umum. Ia pun berjanji akan berkoordinasi dengan Polri untuk memberi kemudahan kepada pengendara taksi online.

"Kita bahas untuk SIM nanti kita ke Polri untuk memberikan kemudahan baru bagi mereka. Kemudian KIR kami akan koordinasi untuk mengadakan KIR tambahan. Saya perintahkan kepada Dirjen memfasilitasi janji-janji kita," katanya. (one)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.viva.co.id/berita/nasional/1002267-menhub-1-februari-aturan-taksi-online-mulai-berlaku-tapi

Gelar Diskon Jelang Tutup, Gerai Clarks Grand Indonesia Ramai

[unable to retrieve full-text content]

  1. Gelar Diskon Jelang Tutup, Gerai Clarks Grand Indonesia Ramai  Bisnis.com
  2. Clarks, Label Sepatu yang Populer Berkat 'Desert Boot'  CNN Indonesia
  3. Clarks Tutup Februari 2018, Semua Sepatu Diskon 50 Persen  Lifestyle Liputan6.com
  4. Full coverage
Baca Di sini http://industri.bisnis.com/read/20180130/12/732398/gelar-diskon-jelang-tutup-gerai-clarks-grand-indonesia-ramai

Tak Ingin Macet, Hindari Tol Jakarta-Cikampek Malam Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau kepada para pelanggan untuk menghindari Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau menggunakan alternatif jalur lain mulai 30 Januari 2017 dan seterusnya khususnya pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Potensi kepadatan akan luar biasa pada jam-jam itu, karena itu sebaiknya hindari atau gunakan jalur alternatif lainnya," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa (30/1).


Heru mengungkapkan mulai Selasa, 30 Januari 2018, hingga seterusnya, PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JCC) selaku anak usaha perseroan yang mengelola jalan tol layang ini, bakal menerapkan sistem kerja paralel untuk beberapa pengerjaan konstruksi kelas berat. Akibatnya, potensi kemacetan bakal meningkat.

"Sistem kerja paralel tersebut akan dimulai sekitar pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB setiap harinya," ujarnya.

Heru menyebutkan, tahap pertama sistem kerja paralel dilaksanakan untuk lima pekerjaan. Pertama, "Erection steel box girder" di Km 45, arah Cikampek (sisi utara). Kedua, "Erection pier head" paralel dengan "erection steel box girder" di Karawang Barat hingga Km 39, arah Jakarta (sisi selatan).

Ketiga, Cor "slab" lantai jembatan di Km 46 Karawang Barat, arah Cikampek (sisi utara). Terakhir, "erection pier head" segmental di median dari Km 32 hingga Cikarang Timur.


Kemudian, lanjut Heru, guna memaksimalkan pengerjaan serta menjaga keselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan tol dan pekerja proyek, PT JJC akan memberlakukan penutupan satu lajur sepanjang kurang lebih 200 meter di lokasi pengerjaan terkait.

Oleh karenanya, perseroan memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kemungkinan terjadinya hambatan lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan proyek.

Selain itu, perseroan juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan jika terjadi kepadatan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (lav)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180130212010-92-272753/tak-ingin-macet-hindari-tol-jakarta-cikampek-malam-ini

Respon Lion Air soal Pramugari Diimbau Pakai Jilbab dan Busana Muslim Saat di Aceh

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan ke Provinsi Aceh mengaku siap memenuhi imbauan Bupati Aceh Besar agar pramugari yang melayani rute penerbangan ke Aceh mengenakan jilbab.

Pelaksana Tugas Manajer Humas Lion Air Group Rama Aditya mengaku sudah menerima surat imbauan yang dikirimkan oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta agar pramugari maskapai penerbangan bisa menggunakan pakaian muslimah ketika memasuki wilayah Aceh.

“Kami sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh, dan Lion Air sendiri sedang menyiapkan perlengkapan pakaian yang dimaksud," kata Rama Aditya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).

Baca: Bupati Aceh Besar Imbau Pramugari Memakai Jilbab

Surat edaran Bupati Aceh Besar kepada seluruh maskapai penerbangan yang masuk ke wilayah Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. Bupati mewajibkan pramugari mengenakan pakaian muslimah atau mengenakan hijab.(RAJAUMAR/KOMPAS.COM)
Surat edaran Bupati Aceh Besar kepada seluruh maskapai penerbangan yang masuk ke wilayah Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. Bupati mewajibkan pramugari mengenakan pakaian muslimah atau mengenakan hijab.(RAJAUMAR/KOMPAS.COM) ()

Sedangkan untuk maskapai Batik Air, menurut Rama, para pramugarinya sudah terlebih dahulu menggunakan pakaian muslimah.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager Maskapai di Aceh untuk meminta agar seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab.

Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 lalu itu berisi dua poin utama dan tiga sub poin.

Dalam surat bernomor 451/65/2018 itu, pramugari juga diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam.

Surat yang ditandatangani langsung oleh bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly.

Pada bagian perihal surat tertulis "pemakaian busana muslimah bagi pramugari".

Penulis: Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Pramugari Diimbau Pakai Jilbab dan Busana Muslim, Ini Respons Maskapai

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/01/30/respon-lion-air-soal-pramugari-diimbau-pakai-jilbab-dan-busana-muslim-saat-di-aceh

Pemerintah Aceh Imbau Pramugari Pesawat Pakai Jilbab

WARTA KOTA, JAKARTA- Maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan ke Provinsi Aceh mengaku siap memenuhi imbauanBupati Aceh Besar agar pramugari yang melayani rute penerbangan ke Aceh mengenakan jilbab.

Pelaksana Tugas Manajer Humas Lion Air Group Rama Aditya mengaku sudah menerima surat imbauan yang dikirimkan oleh Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta agar pramugari maskapai penerbangan bisa menggunakan pakaian muslimah ketika memasuki wilayah Aceh.

“Kami sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh, dan Lion Air sendiri sedang menyiapkan perlengkapan pakaian yang dimaksud," kata Rama Aditya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2018).

Sedangkan untuk maskapai Batik Air, menurut Rama, para pramugarinya sudah terlebih dahulu menggunakan pakaian muslimah.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager Maskapai di Aceh untuk meminta agar seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab. Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 lalu itu berisi dua poin utama dan tiga sub poin.

Dalam surat bernomor 451/65/2018 itu, pramugari juga diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam.

Surat yang ditandatangani langsung oleh bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly. Pada bagian perihal surat tertulis "pemakaian busana muslimah bagi pramugari".

KOMPAS.COM/ Daspriani Y Zamzami

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Pramugari Diimbau Pakai Jilbab dan Busana Muslim, Ini Respons Maskapai

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://wartakota.tribunnews.com/2018/01/30/pemerintah-aceh-imbau-pramugari-pesawat-pakai-jilbab

Urai Macet, BPJT Siapkan Jalur Khusus Bus di Tol Jakarta-Cikampek

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang akan menerapkan lajur khusus bus alias High Occupancy Vehicle (HOV) Lane di Tol Jakarta-Cikampek akan segera dilaksanakan.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan pihaknya saat ini telah mempersiapkan 300 unit bus yang akan mengisi lajur tersebut.

"Kami sekarang sudah menyediakan 300 bus supaya orang pindah ke angkutan umum," katanya seusai rapat di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Selasa (30/1).

Bambang menambahkan, upaya ini akan jadi salah satu upaya pengaturan yang dilakukan pemerintah guna mengurai kemacetan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek.

Penyediaan HOV lane, termasuk 300 armada tersebut, jadi alternatif dari penerapan kebijakan lain dalam rangka mengurai macet di Tol Jakarta-Cikampek, yaitu penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan pribadi.

Selain menjamin ketersediaan armada, Bambang juga menjamin performa angkutan massal ini akan mumpuni lantaran pihaknya sendiri telah menetapkan key performance index (KPI).

"KPI nya itu poin ke poin misal dari Bekasi Barat hingga Senayan kita tidak boleh lebih dari 1,5 jam," sambung Bambang.

Sementara itu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Heri Trisaputra Zuna mengatakan HOV lane akan berlangsung sejak pukul 06:00-09:00.

"Jam 06:00-09:00 di lajur satu hanya boleh untuk bus. Setelah itu dipakai bebas," katanya kepada KONTAN dalam kesempatan yang sama.

Baca: Tarif Listrik Bisa Murah Jika Acuan Harga Batubara Lokal

Heri menambahkan, penjadwalan ini juga akan terintegrasi dengan opsi pembatasan truk. Di mana truk hanya dapat melintasi Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 00:00-06:00, sementara saat jadwal HOV Lane yaitu pukul 06:00-09:00 truk tak diperbolehkan masuk tol. Dan truk baru boleh masuk kembali mulai pukul 09:00, itu pun hanya di lajur satu.

Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi menyebutkan truk yang dilarang masuk pada pukul 06:00-09:00 adalah truk yang berdimensi lebih dari sumbu tiga.

Budi juga menambahkan, seluruh kebijakan ini kelak akan masuk dalam regulasi yang akan dibuat Kemhub, dan ia targetkan rampung dalam seminggu ke depan.

"Saya sudah janji tadi Minggu depan sudah akan selesai peraturan menterinya," kata Budi dalam kesempatan yang sama.

Berita ini sudah tayang di kontan.co.id berjudul BPTJ siapkan 300 bus untuk lajur khusus di Tol Jakarta-Cikampek

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://www.tribunnews.com/nasional/2018/01/30/urai-macet-bpjt-siapkan-jalur-khusus-bus-di-tol-jakarta-cikampek

Pramugari yang Singgah atau Transit di Aceh Besar Wajib Berhijab

FAJAR.CO.ID — Kabupaten Aceh Besar menerbitkan surat edaran kewajiban memakai busana muslimah untuk pramugari tiap maskapai penerbangan yang singgah atau transit di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh.

Aturan itu tertuang dalam surat bernomor 451/65/2018. Surat ditandatangani Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, dan diterbitkan pada Kamis (18/1) lalu.

Surat Edaran Bupati Aceh Besar. (Foto: Murti Ali Lingga/JawaPos.com)

Dalam surat tertulis, seluruh maskapai agar menghormati syariat Islam yang berlaku di Aceh. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh.

Selanjutnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Oleh karena itu, dimintakan kepada seluruh maskapai penerbangan yang memasuki wilayah Aceh Besar agar melakukan hal-hal tersebut. Seperti menaati segala peraturan dan UU Syariat Islam,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar M Basir menegaskan, surat itu dikeluarkan guna menjalankan dan menerapakan Syariat Islam. “Iya benar, surat itu dari pemkab. Leading sector-nya di Dinas syariat Islam,” kata Basir saat dihubungi JawaPos.com dari Banda Aceh, Senin (30/1/2018).

Terpisah, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh Mulyadi Nurdin mengatakan, Qanun Syariat Islam mengharuskan setiap muslim dan muslimah ketika di Aceh wajib menutup aurat.

“Kebijakan itu tinggal dikomunikasikan dengan maskapai bagaimana implementasinya. Itu diterapkan khusus bagi pramugari yang muslim. Sedangkan bagi non-muslim tidak ada paksaan,” terang Mulyadi.

Sebelumnya, kebijakan tersebut sudah diterapkan dan ada maskapai yang memberlakukannya. Sehingga ihwal itu tidak perlu dipersoalkan. “Sudah ada maskapai yang terapkan itu selama ini,” tambah Mulyadi.

Surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Aceh Besar ditujukan ke beberapa maskapai di antaranya Lion Air, GM Garuda Indonesia, Batik Air, Citylink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan GM Firefly.

Serta ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, General Manager PT. Angkasa Pura II di Blang Bintang, Kadis Syariat Islam Aceh, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh. Kemudian Ketua DPRK Aceh Besar, Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Kadis Perhubungan Aceh Besar, Kasat Pol PP dan WH Aceh Besar serta Kakan Kemenag Aceh Besar.

Sebagai informasi, Bandara SIM berhasil menyabet predikat World’s Best Airport For Halal travellers dalam World Halal Tourism Awards 2016. Bahkan, SIM menjadi salah satu bandara internasional di Aceh saat ini. (fajar/JPC)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://fajar.co.id/2018/01/30/pramugari-yang-singgah-atau-transit-di-aceh-besar-wajib-berhijab/

Tol Cikampek Padat, Pemerintah Wacanakan Jalur Khusus Bus

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan mempertimbangkan membuat jalur khusus bus di jalan tol Jakarta Cikampek. Selain itu turut dipertimbangkan juga penerapan pelat ganjil genap untuk kendaraan pribadi.

Hal ini terkait dengan makin padatnya ruas jalan tersebut karena banyaknya proyek infrastruktur yang ada dan tingginya volume kendaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, nantinya pengaturan lalu lintas di ruas Tol Cikampek akan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan. Permenhub itu ditargetkan selesai pekan depan.

"Saya sudah janji tadi [di forum rapat] minggu depan selesai peraturan menterinya," kata Budi Setiadi usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta, Selasa (30/1).


Budi mengatakan, aturan ini diterbitkan juga sebagai antisipasi persiapan mudik lebaran tahun ini. Begitu peraturan selesai, Kemenhub akan langsung menyosialisasikannya dan kemungkinan akan langsung diberlakukan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menambahkan beleid tersebut pada dasarnya bakal mengatur pergerakan angkutan orang dan angkutan barang. 

Dari sisi angkutan orang, pemerintah akan mendorong peralihan modal transporatasi masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Salah satu caranya dengan memberikan jalur khusus bus umum di jalan tol. 

Tol Cikampek Padat, Pemerintah Wacanakan Jalur Khusus BusPemerintah mempertimbangkan membuat jalur khusus bus di ruas tol Jakarta Cikampek. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

"Supaya tertarik naik bus, kami akan bikin jalur khusus bus di jalan tol," ujar Bambang. 

Kemudian menurutnya ada pertimbangan untuk memberlakukan akses pelat nomor ganjil genap untuk kendaraan pribadi seperti di jalan MH Thamrin-Sudirman.

Selanjutnya, untuk pergerakan angkutan barang, pemerintah bakal melarang truk yang kelebihan muatan untuk melintas. Hal ini telah dikomunikasikan dengan pelaku usaha.


Solusi lain berupa pengaturan jam melintas tertentu bagi truk angkutan barang sumbu tiga ke atas dan mendorong peralihan moda angkutan barang dari truk ke kereta api. 

"Ada ide, nanti akan ada subsidi untuk angkutan barang di kereta api supaya [kebijakan] lebih efektif," ujarnya. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan sebelum diimplementasikan, pemerintah akan melakukan uji coba dari setiap alternatif solusi. 

"Di lapangan kan tidak sederhana. Harus kami lihat dampaknya dari pengaturannya. Kan banyak juga yang harus disiapkan dari sisi operasi," ujarnya. 

Direktur utama PT Jasa Marga (Persero) Desy Aryani menyatakan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah jika sudah diterapkan. 

"Tunggu saja peraturannya," kata Desy. (sur)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180130164744-20-272674/tol-cikampek-padat-pemerintah-wacanakan-jalur-khusus-bus

SUV Esemka Garuda 1, Sekilas Mirip Mobil China

Rayhand Purnama , CNN Indonesia | Selasa, 30/01/2018 16:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Esemka kembali membuat geger dunia maya. Setelah foto mobil pikap Esemka Digdaya beberapa waktu lau, kini giliran model SUV Esemka yaitu Garuda 1.

Dilihat dari belakang Esemka Garuda 1 jelas terlihat menggunakan logo yang sama persis digunakan Esemka Digdaya. Merek Esemka diletakkan di kiri bawah dan nama model Garuda 1 di kanan bawah.

SUV Esemka Garuda 1 cukup berani menampakkan wujudnya tanpa ditutupi kain penutup dan diangkut di atas truk di jalanan Indonesia yang tidak disebutkan namanya.

Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo sempat memberi mandat kepada mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono untuk produksi mobil nasional (mobnas).
Foday Landfort sekilas mirip dengan Esemka Garuda 1Foto: Courtesy of Foday Landfort
Foday Landfort sekilas mirip dengan Esemka Garuda 1
Hingga saat ini, CNNIndonesia.com belum bisa menghubungi Hendropriyono yang mememang tongkat estafet kelanjutan Esemka. Sebab Ia dikabarkan membuat PT Adiperkasa Citra Esemka Her (ACEH) yang merupakan gabungan dari PT Adiperkasa Citra Lestari (ACL) dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK)

Hasil penelusuran CNNIndonesia.com, Esemka Garuda 1 mirip dengan SUV asal China yakni Foday Landfort. Foday Landfort tersedia dalam pilihan mesin bensin 2.4-liter dan mesin diesel 1.9-liter tersedia sistem gerak all-wheel-drive (AWD) dan rear-wheel-drive (RWD). (mik/mik)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180130161436-384-272652/suv-esemka-garuda-1-sekilas-mirip-mobil-china

Aceh Besar Wajibkan Pramugari Berhijab

Aturan itu tertuang dalam surat bernomor 451/65/2018. Surat ditandatangani Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dan diterbitkan pada Kamis (18/1) lalu. Dalam surat tertulis, seluruh maskapai agar menghormati syariat Islam yang berlaku di Aceh. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh.

Selanjutnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Surat Edaran Bupati Aceh Besar. (Murti Ali Lingga/JawaPos.com)

"Oleh karena itu, dimintakan kepada seluruh maskapai penerbangan yang memasuki wilayah Aceh Besar agar melakukan hal-hal tersebut. Seperti menaati segala peraturan dan UU Syariat Islam," demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar M Basir menegaskan, surat itu dikeluarkan guna menjalankan dan menerapakan Syariat Islam. "Iya benar, surat itu dari pemkab. Leading sector-nya di Dinas syariat Islam," kata Basir saat dihubungi JawaPos.com dari Banda Aceh, Senin (30/1).

Terpisah, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh Mulyadi Nurdin mengatakan, Qanun Syariat Islam mengharuskan setiap muslim dan muslimah ketika di Aceh wajib menutup aurat.

"Kebijakan itu tinggal dikomunikasikan dengan maskapai bagaimana implementasinya. Itu diterapkan khusus bagi pramugari yang muslim. Sedangkan bagi non-muslim tidak ada paksaan," terang Mulyadi.

Sebelumnya, kebijakan tersebut sudah diterapkan dan ada maskapai yang memberlakukannya. Sehingga ihwal itu tidak perlu dipersoalkan. "Sudah ada maskapai yang terapkan itu selama ini," tambah Mulyadi.

Surat edaran yang dikeluarkan Pemkab Aceh Besar ditujukan ke beberapa maskapai di antaranya Lion Air, GM Garuda Indonesia, Batik Air, Citylink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan GM Firefly.

Serta ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, General Manager PT. Angkasa Pura II di Blang Bintang, Kadis Syariat Islam Aceh, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh. Kemudian Ketua DPRK Aceh Besar, Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Kadis Perhubungan Aceh Besar, Kasat Pol PP dan WH Aceh Besar serta Kakan Kemenag Aceh Besar.

Sebagai informasi, Bandara SIM berhasil menyabet predikat World’s Best Airport For Halal travellers dalam World Halal Tourism Awards 2016. Bahkan, SIM menjadi salah satu bandara internasional di Aceh saat ini.

(mal/JPC)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.jawapos.com/read/2018/01/30/184957/aceh-besar-wajibkan-pramugari-berhijab

Jasa Marga : hindari Jakarta-Cikampek mulai 30 Januari

Jakarta (ANTARA News) - PT Jasa Marga Tbk mengimbau kepada para pelanggan untuk menghindari Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau menggunakan alternatif jalur lain mulai 30 Januari dan seterusnya khususnya pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Potensi kepadatan akan luar biasa pada jam-jam itu karena itu sebaiknya hindari atau gunakan jalur alternatif lainnya," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Heru menjelaskan, hal itu karena mulai hari Selasa, 30 Januari 2018, hingga seterusnya, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola jalan tol layang ini, akan menerapkan sistem kerja paralel untuk beberapa pengerjaan konstruksi kelas berat.

"Sistem kerja paralel tersebut akan dimulai sekitar pukul 21.00 hingga pukul 05.00 WIB setiap harinya," katanya.

Heru menyebutkan, tahap pertama sistem kerja paralel yang akan berlangsung di tanggal 30 Januari 2018 dilaksanakan untuk lima pekerjaan di lokasi sebagai berikut.

Pertama, Erection steel box girder di Km 45, arah Cikampek (sisi utara). Kedua, Erection pier head paralel dengan erection steel box girder di Karawang Barat hingga Km 39, arah Jakarta (sisi selatan).

Ketiga, Cor slab lantai jembatan di Km 46 Karawang Barat, arah Cikampek (sisi utara), keempat, erection pier head segmental di median dari Km 32 hingga Cikarang Timur.

Kemudian, kata Heru, guna memaksimalkan pengerjaan serta menjaga keselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan tol dan pekerja proyek, PT JJC akan memberlakukan penutupan satu lajur sepanjang kurang lebih 200 meter di lokasi pengerjaan terkait.

Oleh karena itu, kata, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kemungkinan terjadinya hambatan lalu lintas di sekitar lokasi pengerjaan proyek.

Selain itu, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan jika kepadatan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak dapat dihindari.

Pengguna jalan tol dapat menggunakan jalur alternatif yang dapat ditempuh guna menghindari kepadatan arus lalu lintas. Beberapa jalur alternatif yang dapat digunakan oleh para pengguna jalan tol sebagai berikut.

Pertama, untuk perjalanan menuju Cikampek atau Cipularang dapat keluar di Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat, kemudian melewati jalan arteri, dan masuk kembali ke jalan tol melalui GT Karawang Barat.

Kedua, perjalanan menuju Jakarta dapat keluar di GT Karawang Timur atau GT Karawang Barat, kemudian melewati jalan arteri, dan kemudian masuk kembali ke jalan tol melalui GT Cibatu atau GT Cikarang Barat.

Heru menambahkan, dengan sistem pengerjaan yang begitu masif, diharapkan pembangunan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) dapat dioperasikan sepenuhnya sesuai dengan target yang telah ditentukan, yakni bulan April 2019.

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) merupakan proyek inisasi Jasa Marga sebagai solusi dari kepadatan yang sering terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sekaligus sebagai jalur alternatif bagi pengguna jalan tol yang akan menuju ke Cikampek/Bandung atau menuju Jakarta.

Jalan tol sepanjang 36,40 Km ini membentang di Ruas Cikunir-Karawang Barat.

Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.antaranews.com/berita/681687/jasa-marga-hindari-jakarta-cikampek-mulai-30-januari

Monday, January 29, 2018

Taksi Online di Ujung Masa Transisi

VIVA – Ribuan pengemudi taksi online berkumpul di lapangan IRTI, Monas, Jakarta, Senin, 29 Januari 2018. Massa yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) itu datang dari berbagai daerah di Tanah Air.

Mereka lantas berbondong-bondong jalan kaki ke Istana Negara dan Kementerian Perhubungan. 

Massa berdemo menuntut menteri perhubungan mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sekira 2.300 personel gabungan dari unsur Polri dan TNI dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi itu.

Para pengemudi menolak peraturan itu lantaran dianggap sangat merugikan mereka. Beberapa poin yang dianggap memberatkan, di antaranya soal pembentukan koperasi yang dinilai akan memakan waktu dan biaya.

Syarat pembuatan SIM A umum dan uji KIR yang juga dianggap berat lantaran harganya terlalu mahal. "Tolak keseluruhan Permenhub 108," kata Koordinator Aliando, Baja.

Sebanyak 15 orang perwakilan pengunjuk rasa lantas bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dari pertemuan itu, Budi memahami aspirasi dari para pengunjuk rasa. Dia pun berjanji akan melakukan sejumlah langkah.

Pertama, Kemenhub akan membicarakan soal aplikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kedua, pihaknya akan berbicara dengan aplikator berkaitan dengan hal-hal yang penting untuk diatur.

Ketiga, Kemenhub akan bertemu dengan Kepolisian RI untuk membahas SIM menjadi murah.

Dengan permenhub itu, pemerintah justru menganggap telah memberikan kesetaraan antara taksi konvensional dan online. Para pengemudi pun memiliki dasar hukum untuk berkendara, serta lebih aman.

“Kalau tidak ada landasan hukumnya, mereka bisa dikejar-kejar oleh siapa pun itu. Jadi, sadari itu," kata Menteri Budi, di Tangerang, Minggu, 28 Januari 2018.

Dalam keterangan tertulis, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiya menyebutkan, sejumlah pihak telah mendukung peraturan itu. Mereka di antaranya Asosiasi pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) yang diwakili Asosiasi Driver Online (ADO) dan Pengemudi Angkutan Sewa (PAS). Aplikator penyedia aplikasi seperti Grab dan Uber, juga mendukung pemberlakuan aturan itu.

Saat ini, menurut Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, Grab dalam upaya berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan. Pihaknya telah menyampaikan beberapa kesulitan teknis yang ditemui para mitranya.

“Pemerintah menanggapi positif dan setuju membantu kami untuk mencari solusi,” ujarnya.

Keberadaan permenhub itu pun mendapat respons positif sejumlah pakar. Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, misalnya. Menurut dia, Permenhub 108/2017 tersebut merupakan langkah maju  pemerintah untuk mengatur sistem transportasi online di Indonesia. 

Semua elemen harus diatur mulai dari pengemudinya, aspek keselamatan hingga tata cara untuk memberikan layanan. Semuanya harus difokuskan kepada masyarakat pengguna, bukan dari sisi kepentingan pengusaha.

"Pemerintah enggak boleh mundur, harus konsisten," kata Danang di Jakarta, Rabu, 24 Januari 2018.

Pendapat senada dikemukakan pengamat transportasi Darmaningtyas. Dia mendorong pemerintah untuk tidak mundur dalam menerapkan Permenhub Nomor 108  Tahun 2017 tersebut. Meskipun saat ini ada tekanan dari pengusaha maupun pengemudi taksi online.

"Yang digugat itu kan seperti aturan kuota, stiker, tarif, terus KIR itu yang perlu, jadi menurut saya posisi pemerintah harus tegas," ujarnya.

Akhir Masa Transisi

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.viva.co.id/indepth/fokus/1001810-taksi-online-di-ujung-masa-transisi

Kemenhub Berencana Ubah Sanksi Tilang untuk Taksi Daring

Sanksi tilang akan diubah menjadi tindakan simpatik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan merencanakan untuk memberlakukan tindakan simpatik sebagai pengganti tilang terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh sopir taksi online atau dalam jaringan/daring. Namun, apa bentuk tindakan simpatik itu belum jelas.

Hal itu sebagai kesepakatan antara pihak regulator dengan aliansi taksi tersebut. "Intinya adalah bahwa setelah 1 Februari kami tidak akan melakukan tindakan tegas dengan menerapkan tilang dan kemudian sebagai penggantinya, kami lakukan tindakan simpatik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi usai berdiskusi dengan aliansi taksi daring di Jakarta, Senin (29/1).

Budi mengatakan tindakan simpatik yang berupa teguran dilakukan apabila para sopir taksi daring belum memenuhi persyaratan, seperti SIM A Umum, lulus KIR, dan stiker. Ia mengaku belum memastikan jangka waktu pemberlakuan tindakan simpatik dan masih merumuskannya. "Menyangkut masalah waktu untuk tindakan simpatik seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi dari mereka tadi sudah mengusulkan antara satu sampai dua bulan," katanya.

Terkait efektivitas dari tindakan simpatik tersebut, Budi berharap para sopir taksi daring merasa malu dengan teguran tersebut. "Kita kan orang Timur, mudah-mudahan malu. Memang mungkin barang kali tidak efektif sekali, tapi minimal ada upaya dari kita untuk melakukan teguran kepada yang bersangkutan yang memang melakukan pelanggaran," katanya.

Adapun untuk kuota, kata dia, saat ini sudah 13 provinsi yang sudah menyerahkan kuota taksi daring di masing-masing daerah tersebut. Untuk kuota Jabodetabek sendiri, dia menyebutkan, masih sangat banyak, yaitu 36 ribu kuota yang baru mendaftar 4.000 taksi daring. "Jadi, masih banyak kuota yang belum dimanfaatkan para taksi daring itu," katanya.

Budi mengimbau agar para sopir taksi daring segera mendaftar dan persyaratannya bisa menyusul. "Kendalanya mereka masih ragu-ragu SIM umum nggak ya, KIR nggak ya. Karena banyak di antara pengemudi daring itu yang sifatnya adalah sambilan," katanya.

Ia juga mengimbau kepada para taksi daring agar segera mendaftarkan menjadi badan usaha sesuai dengan yang tertera di PM 108/2017. "Jadi mereka tadi akan membuat koperasi kemudian dibantu oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menyangkut badan hukum koperasi akan dibantu," katanya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://republika.co.id/berita/ekonomi/makro/18/01/29/p3bsoe382-kemenhub-berencana-ubah-sanksi-tilang-untuk-taksi-daring