Jakarta: Produsen suplemen makanan PT Pharos Indonesia menarik produknya, Viostin DS lantaran berisi zat yang dianggap membahayakan kesehatan. Keputusan itu dilakukan setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebut Viostin DS terkontaminasi DNA babi.
“Sebagai bentuk tanggung jawab selaku produsen, kami berupaya menarik seluruh produk Viostin DS dari berbagai wilayah di Indonesia," ucap Direktur Komunikasi PT Pharos Indonesia Ida Nurtika melalui keterangan tertulis, Rabu 31 Januari 2018.
Produsen Viostin DS mengaku bakal menuruti perintah BPOM. Produk dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H ini diperintahkan untuk ditarik dan dihentikan produksinya sejak adanya temuan indikasi kontaminasi pada akhir November 2017.
"Kami selaku produsen Viostin DS yang sudah berdiri di Indonesia sejak 45 tahun lalu, sangat menjaga kualitas dari seluruh produk yang dihasilkan. Mulai dari pengujian bahan baku, hingga produk jadi yang dihasilkan,” terang dia.
Tak hanya itu PT Pharos Indonesia juga akan menelusuri sumber kontaminasi DNA babi dalam berbagai produknya. Sebab, beberapa komposisi produk tersebut berasal dari luar negeri.
“Secara internal kami secara aktif melakukan penelusuran sumber dugaan kontaminasi terhadap bahan baku, tempat penyimpanan bahan baku, produsen bahan baku, dan juga di tempat lain yang memungkinkan terjadinya kontaminasi,” ujarnya.
Hasil penelusuran dalam kasus Viostin DS, pihak perusahaan menemukan sumber kontaminasi berasal dari salah satu bahan baku berupa Chondroitin Sulfat. Sebagai alternatif, PT Pharos Indonesia menegaskan untuk mengganti pemasok bahan baku dari negara lain yang telah bersertifikat halal.
“Untuk menjamin kepentingan konsumen, kami terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Badan POM untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.
(CIT)
No comments:
Post a Comment