Thursday, February 1, 2018

Menkeu: Kementerian Perhubungan paling lambat undang investasi swasta

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Kementerian Perhubungan sebagai instansi yang paling lambat mengundang investasi swasta.

Saat menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan 2019 di Jakarta, Kamis, dia mengatakan bahwa itu menunjukkan betapa konservatif pemikiran kementerian tersebut.

"Tapi saya juga mengganggap ini karena insentif, karena pakai APBN paling gampang. Anda enggak pernah repot. Pokoknya lobi kuat Kementerian Keuangan, lalu dapat alokasi Bappenas dan jaga di DPR agar tidak dipotong atau bahkan minta DPR tambah anggaran, kemudian tinggal belanja," katanya.

Kalau menggunakan skema non-APBN, ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan akan repot mengatur porsi Kementerian Keuangan, porsi badan usaha milik negara dan porsi swasta.

"Fungsi koordinasi jadi rumit. Belum kalau kemudian procurement bisa diatur-atur sendiri. Korupsi. Saya rasa kementerian ini sudah cukup populer dengan reputasi itu," katanya.

Sri Mulyani menuturkan alokasi APBN untuk suatu kementerian akan mengindikasikan kemampuan instansi tersebut dalam mengembangkan ide dan inovasi pendanaan.

Ia mengatakan bahwa data 10 tahun terakhir menunjukkan bagaimana Kementerian Perhubungan mengelola sumber daya yang diberikan. Pagu anggaran Kementerian Perhubungan pada 2010 hanya Rp17,8 triliun, sementara pada 2018 kementerian itu akan mengelola Rp48,2 triliun.

"Kalau dilihat dari penyerapan tiap tahun, tidak pernah Kementerian Perhubungan menyerap lebih dari 90 persen, tidak pernah," katanya.

Sri Mulyani berharap kementerian itu terus memperbaiki kualitas penyusunan anggaran. Keterbatasan anggaran, ia melanjutkan, seharusnya tidak dijadikan alasan untuk tidak menyelesaikan program pemerintah, apalagi anggaran yang ada pun belum sepenuhnya terserap.

Ia juga mendorong penyusunan skema kerja sama dengan swasta yang profesional, bebas korupsi dan kolusi, namun efisien.

"Pemerintah akan fokus menggunakan APBN terutama untuk daerah-daerah yang belum berkembang di mana peranan swasta atau minat swasta masih sangat minim. Sementara di wilayah perkotaan yang sudah gemuk potensi ekonominya, maka APBN hanya akan difungsikan sebagai katalis atau fasilitator," katanya.

Alokasi anggaran Kementerian Perhubungan meningkat dari Rp43,15 triliun pada 2016, Rp45,98 triliun pada 2017, dan Rp48,2 triliun pada 2018. Namun daya serap anggarannya tahun 2017 hanya mencapai 86,39 persen.

Pewarta:
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.antaranews.com/berita/682336/menkeu-kementerian-perhubungan-paling-lambat-undang-investasi-swasta

No comments:

Post a Comment