BANDA ACEH - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan pengawasan terhadap peredaran dua suplemen makanan yaitu Viostin DS dan Enzyplex tablet di Aceh. Hal tersebut dilakukan berdasarkan instruksi BPOM RI agar BPOM di seluruh Indonesia untuk memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan “mengandung babi”.
Sebelumnya BPOM RI memberikan penjelasan tentang viralnya surat dari BBPOM Mataram kepada Balai POM Palangkaraya tentang hasil pengujian sampel Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD 051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk tersebut positif mengandung DNA babi. “Menanggapi hal tersebut, sejak seminggu lalu kami sudah turun ke lapangan untuk memantau langsung ke pedagang besar farmasi (PBF) dari dua produk itu. Dan mereka sudah menarik produk tersebut dari pasaran, karena sejak awal Januari lalu BPOM Pusat sudah memberikan surat pemberitahuan ke pabriknya,” kata Kepala BBPOM Banda Aceh, Zulkifli, menjawab Serambi, Jumat (2/2).
Ia menambahkan, pemantauan yang dilakukan tersebut untuk memastikan produk itu benar-benar sudah ditarik dari pasaran di Banda Aceh. “Dari pemantauan yang dilakukan, itu nomor bets yang bermasalah tidak ditemukan di Aceh. Meskipun bukan nomor bets yang bermasalah untuk kenyamanan masyarakat ditarik semua produknya,” kata Zulkifli.
Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke sejumlah apotek maupun toko obat yang ada di seluruh Aceh. Apabila ditemukan di lapangan, baik itu nomor bets bermasalah maupun tidak, tetap akan diamankan.(una)
Baca Di sini http://aceh.tribunnews.com/2018/02/03/viostin-ds-dan-enzyplex-ditarik-dari-peredaran
No comments:
Post a Comment