Liputan6.com, Jayapura PT Pertamina MOR VIII Maluku Papua terus melakukan pemeriksaan rutin terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Maluku dan Papua pada khususnya. Tak hanya SPBU yang menyandang status pasti PAS, tapi pemeriksaan secara periodik tetap dilakukan kepada SPBU yang belum menyandang status pasti PAS.
"Prosedurnya sama, pemeriksaan periodik untuk memperhatikan kualitas dan pelayanan prima kepada konsumen," kata Fanda Chrismianto, Region Manager Retail Fuel Marketing VIII Maluku Papua, Sabtu (24/3/2018).
Pemeriksaan rutin untuk SPBU dengan label pasti PAS lebih ketat, karena melibatkan auditor independen dan tahapan audit dengan jangka waktu bulanan atau dua bulanan. Untuk pencapaian audit bulanan, harus lulus pemeriksaan bulanan selama tiga kali berturut-turut.
"Tapi, untuk SPBU dengan label non pasti PAS, dalam pemeriksaannya masih melibatkan Pertamina dan dilakukan random dengan monitor ketat, misalnya dengan pemeriksaan bejana ukur," jelasnya.
Sedangkan untuk SPBU yang diduga nakal, misalnya diketahui ukuran dalam bejana tak sesuai dengan standart, maka dikenakan sanksi, mulai dari tera ulang untuk dilakukan pembersihan mesin, segel SPBU, hingga penutupan usaha SPBU," ujar Fanda.
Hal yang sama juga dilakukan pemeriksaan untuk SPBU kompak yang tersebar di pedalaman Papua. Hanya saja sejauh ini, SPBU di pedalaman Papua, masih banyak yang menggunakan canting dalam penjualan BBM. "Tapi kalo cantingnya juga sudah penyok-penyok, ya harus diganti, karena tak sesuai standar operasional," ujarnya.
Baca Di sini http://regional.liputan6.com/read/3402912/cara-pertamina-papua-hadapi-spbu-nakal
No comments:
Post a Comment