Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi B DPRD Sambas, Anwari menegaskan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak harus segera menindaklanjuti terhadap surat edaran BPOM Pusat, terkait edaran penarikan 27 merek (138 bets) makarel kaleng, yang disinyalir mengandung cacing.
"Terhadap ini tentunya BBPOM Pontianak harus segera menindaklanjuti, penarikan produk-produk tersebut yang beredar di toko-toko mau pun swalayan yang berada di Kabupaten Sambas," tegasnya, Kamis (29/3/2018).
Kemudian, apabila para pengusaha toko dan supermarket, yang sudah mengetahui surat edaran tersebut, paling tidak segera menarik produk-produk tersebut untuk tidak dijual kepada masyarakat.
Baca: Foto Wajib Pajak Penuhi Kantor Pelayanan Pelaporan Pajak
"Sehingga produk-produk tersebut dapat dijadikan barang bukti untuk dikaji ulang oleh BBPOM Pontianak," jelasnya.
Dengan adanya temuan 7 jenis makanan makarel kaleng dengan merek dan nomor bets berbeda di satu di antara swalayan di Sambas, yang sesuai dengan 27 merek (138 bets) yang diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Anwari mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, melalui dinas terkait. Untuk segera berperan aktif menindaklanjuti edaran BPOM.
"Dalam hal ini Dinas Kumindag, tentunya juga harus berperan aktif mengadakan sidak mendatangi toko-toko atau swalayan yang disinyalir masih menjual produk-produk yang tidak untuk diedarkan, berdasarkan surat edaran BPOM tersebut," desaknya.
Anwari mengatakan, jika memang ada ditemukan tempat yang disinyalir menjadi tempat penampungan dan masih mengedarkan produk-produk tersebut, pihaknya mengharapkan untuk dilibatkan dalam penertiban yang dilakukan oleh instansi terkait.
"Saya rasa kalau memang di DPRD, kalau memang ada semacam penertiban atau razia di tempat-tempat yang memang disinyalir terjadinya penyimpanan produk-produk tersebut, ya tentunya kami juga bisa dilibatkanlah. Agar informasi itu bisa segera kami sampaikan kepada masyarakat kita," sambungnya.
Baca Di sini http://pontianak.tribunnews.com/2018/03/30/dprd-sambas-desak-bbpom-pontianak-segera-tarik-produk-ikan-kaleng-makarel-bermasalah
No comments:
Post a Comment