JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini terungkap kasus pemalsuan data nasabah bank untuk pengajuan kredit. Pelaku diduga telah memalsukan data pribadi untuk mengajukan pinjaman ke bank guna membeli sejumlah mobil dengan cara kredit.
Terkait hal ini, Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Y Santoso Wibowo mengatakan, OJK telah melakukan pengawasan kepada perbankan dengan baik. OJK sebut Santoso, melihat pula kondisi sistem yang ada di bank.
"Lalu misalnya kredit-kredit yang sudah lunas di-filing (dokumenkan) dengan baik atau tidak," jelas Santoso di kantornya di Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Selain itu, OJK juga melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian internal bank. Menurut Santoso, dokumen-dokumen terkait nasabah atau kredit tidak bisa dibuka oleh sembarang orang.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pemalsuan Identitas untuk Kredit CRV dan Yaris
Oleh sebab itu, ia menduga kemungkinan besar ada oknum yang membuka data nasabah, termasuk data kredit. Santoso mengungkapkan, meskipun sistem pengendalian internal bank sudah baik, tidak menutup kemungkinan ada oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data nasabah.
"Nantinya ini akan menjatuhkan reputasi bank sendiri. Bank kalau lihat seperti itu akan menindak keras pegawainya," ujar Santoso.
Dengan demikian, ia meyakini bahwa pemalsuan data pribadi nasabah untuk mengajukan kredit tersebut tidak terlepas dari peran oknum yang tak bertanggung jawab.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu, Renaldy Bosito Martin menyatakan seseorang telah memalsukan data pribadinya untuk mengajukan pinjaman ke bank untuk membeli sejumlah mobil secara kredit. Pemalsu menggunakan identitasnya untuk membeli mobil Honda CRV dan Toyota Yaris.
Renaldy baru tahu identitasnya dipalsukan dan disalahgunakan saat sang pemalsu tengah mengajukan kredit untuk mobil ketiga, yakni Toyota Fortuner.
Ada pihak yang telah menggunakan nama, tanggal lahir yang sama dengan data pada KTP Renaldy, namun identitas istri berbeda. Kondisi ini membuat pihak bank curiga.
Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/01/184149326/kasus-pemalsuan-identitas-untuk-kredit-crv-ini-kata-ojk
No comments:
Post a Comment