Saturday, March 31, 2018

Koneksi Lambat, Kemenkeu Bakal Evaluasi 'e-Filing' SPT

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan bakal mengevaluasi sistem pelaporan pajak melalui internet (e-Filing). Evaluasi ini dilakukan menyusul animo masyarakat terhadap e-Filing yang cukup tinggi.

"Kami akan tetap evaluasi tim apakah ini persoalan jaringan, apakah ini masalah sistem yang digunakan untuk e-filing," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Menteng Dua Jakarta, Sabtu (31/3).

Sri mengakui sempat terjadi kendala server pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan beberapa hari lalu. Server tidak bisa mengakomodasi lonjakan pelapor yang mengakses bersama-sama.

Saat itu bertepatan pula dengan jelang hari libur yang menyebabkan banyak orang mengakses laman. Namun, Sri bilang kejadian itu tidak berlangsung lama dan sudah dapat dipergunakan kembali.

Hal ini akan menjadi catatan Kemenkeu mengingat pengisian SPT melalui e-Filling menjadi cara yang paling diminati.

"Kami lalu banyak pendaftar sistemnya itu sangat lamban dan mengatakan tidak bisa masuk. Kalau hari ini masih ada yang lambat karena ada kelengkapan," terang dia.

Selanjutnya Sri mengatakan akan mengatur ulang strategi agar angka masyarakat yang melapor pajak bisa terus naik. Evaluasi akan dilakukan secara internal dan dari segi perilaku wajib pajak.

"Atau malah strategi kami mengarahkan wajib pajak apakah menggunakan manual atau e-formulir dulu baru masuk semua," terang dia.

Kendati mengandalkan e-Filing, Sri menegaskan petugas pajak akan tetap sedia melayani para wajib pajak secara tatap muka. Kemarin, Sri memastikan Kantor Pelayanan Pajak buka hingga sore pukul 17.00 WIB.

"Tapi apapun masalah yang dihadapi WP kami tetap sedia seperti sekarang seluruh petugas kami membantu sehingga tidak ada alasan mereka tak bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak," tutur dia.

Hingga Sabtu kemarin atau batas akhir pelaporan SPT, sudah ada 10.051.101 wajib pajak yang melaporkan pajak penghasilan pribadi. Jumlah ini akan terus bertambah mengingat pelaporan bisa dilakukan hingga pukul 24.00 WIB.

Sementara pada tahun lalu, terdapat 12,05 juta WP yang telah melaporkan SPT atau 72,59 persen dari total WP yang wajib melaporkan SPT. Untuk tahun ini pemerintah menargetkan angka 80 persen wajib pajak melaporkan SPT. (stu)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180331150809-78-287253/koneksi-lambat-kemenkeu-bakal-evaluasi-e-filing-spt

No comments:

Post a Comment