TEMPO.CO, Jakarta - Menyambut libur perayaan Hari Raya Paskah, Jasa Marga mencatat volume kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Cikarang Utama meningkat 31 persen dibandingkan volume lalu lintas harian normal sebanyak 63 ribu kendaraan. Bahkan melebihi prediksi yang hanya sebanyak 70 ribu kendaraan. Hal ini dikarenakan libur Hari Raya Paskah jatuh pada tanggal 29 Maret-1 April 2018 atau bertepatan dengan libur panjang.
"Sejak Kamis, 29 Maret 2018 hingga pukul 05.00 WIB pagi ini, tercatat 82 ribu kendaraan melintasi GT Cikarang Utama, " ujar Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication Jasa Marga lewat keterangan tertulis pada Jumat, 30 Maret 2018.
Hingga Jumat pagi, 30 Maret 2018, lalu lintas di ruas Tol Jakarta Cikampek padat merayap di beberapa titik seperti KM 33, 37, dan 38. "Untuk mempercepat penguraian kepadatan, Jasa Marga bersama pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas berupa penerapan contraflow mulai dari KM 29 hingga KM 44," ujarnya.
Simak: Pintu Tol Cikarang Utama Diusulkan Ditutup
Adapun kondisi lalu lintas hari ini, volume kendaraan melintasi GT Cikarang Utama diprediksi sebanyak 57 ribu kendaraan. Sedangkan untuk puncak arus balik libur Paskah, diprediksi akan jatuh pada hari Minggu, 1 April 2018, Jasa Marga memprediksi volume lalu lintas di GT Cikarang Utama arah Jakarta akan meningkat sampai 90.000 kendaraan atau naik sebesar 19,66% dari volume lalu lintas normal sebanyak 75.210 kendaraan.
Sebagai upaya antisipasi kepadatan di Jalan Tol selama libur panjang Perayaan Paskah, Pemerintah melalui Kementerian perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor: 7 Tahun 2018 tanggal 27 Maret 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Libur Panjang (Wafat Isa Almasih /Paskah) Tahun 2018. Adapun salah satu pengaturan arus lalu lintas dalam surat edaran tersebut yaitu pembatasan operasional barang yang diberlakukan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek (kedua arah/masuk-keluar Jakarta), Ruas Tol Prof. Dr.Ir. Soedijatmo (arah keluar Jakarta) dan Ruas Tol Merak (arah keluar Jakarta).
Adapun waktu pemberlakuan pembatasan dimulai dari tanggal 29 Maret 2018 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 30 Maret 2018 pukul 12.00 WIB untuk arah keluar Jakarta, sedangkan arah menuju Jakarta mulai tanggal 1 April 2018 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 2 April 2018 pukul 09.00 WIB.
Pembatasan operasi kendaraan tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut sembako, BBM, ternak, pupuk, susu murni, barang hantaran pos dan uang serta barang (bahan baku) ekspor/impor dari lokasi home industri dan/atau sebaliknya ke pelabuhan ekspor/impor.
"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol Cikarang untuk selalu mematuhi rambu-rambu, berkendara dengan tertib, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta selalu memastikan kecukupan saldo dan melakukan top up uang elektronik sebelum memasuki tol," ujarnya.
Baca Di sini https://bisnis.tempo.co/read/1074750/libur-paskah-kendaraan-di-gerbang-tol-cikarang-naik-31-persen
No comments:
Post a Comment