Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza menyebut angka registrasi itu berdasarkan data per 24 April 2018.
"Kami sudah melakukan rekonsiliasi data. Ada 350 juta nomor lebih dan akan lakukan penghitungan lagi pada 2 Mei," ujar Noor yang ditemui di gedung Kemenkominfo, Senin (30/4).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ahmad Ramli sebelumnya menyatakan kewajiban registrasi nomor seluler prabayar akan terus berjalan.
Hanya saja mereka yang belum melakukan registrasi harus siap menerima konsekuensi tidak bisa mengakses layanan SMS, telepon, hingga data.
Mulai 1 Mei nanti, pendaftaran nomor seluler masih bisa dilakukan selama nomor tersebut masih hidup.
Pada pertengahan Maret lalu, Komisi I DPR RI menemukan pelanggan yang teregistrasi di operator berbeda 46 juta dengan yang terdaftar di sistem Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil.
Operator mencatat pelanggan yang sudah mendaftar mencapai 304 juta, sementara Ditdukcapil mencapai 350 juta. (age)
Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180430134337-213-294671/350-juta-pelanggan-seluler-sudah-registrasi-prabayar
No comments:
Post a Comment