Sunday, April 1, 2018

Ini Penjelasan Masakapai Terkait Pendaratan Darurat Lion Air, Berimbas Long Delay

Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lion Air menyampaikan keterangan terkait penerbangan pesawat bernomor penerbangan JT 600 rute Bandara Cengkareng menuju Bandara Sultan Thaha Jambi. Pesawat itu mendarat darurat di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Minggu (1/4).

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihartoro, menjelaskan itu karena permasalahan teknis.

Demi alasan keselamatan, keamanan dan kenyamanan kru dan penumpang, pilot memutuskan tidak melanjutkan penerbangan menuju Jambi. Pesawat JT 600 melakukan pengalihan pendaratan (divert) ke Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Pilot mendaratkan pesawat dengan sempurna.

"Seluruh 206 penumpang dan kru dalam keadaan selamat. Saat ini berada di terminal bandar udara dan sudah memperoleh layanan terbaik (services on ground)," kata Danang.

Katanya, saat ini Lion Air bekerjasama dengan teknisi dan pihak terkait untuk melakukan pengecekan dan menjalankan perawatan pesawat tidak terjadwal.

"Lion Air akan menerbangkan kembali dengan jadwal keberangkatan terbaru dari Palembang menuju Jambi, menggunakan pesawat yang akan diterbangkan dari Batam," ujarnya.

Baca: Uskup Agung Jakarta Tegaskan Katolik Tidak Rayakan Paskah di Monas, Ini Alasannya

Baca: FOTO: Kerajaan Kecil di Cina Ini Menyimpan Rahasia, Ke Sana Anda Bisa Dianggap Orang Aneh

Lion Air menginformasikan saat ini terdapat dua pesawat yang segera dan sedang dilakukan perbaikan tidak terjadwal di Palembang. Hal tersebut berdampak pada potensi keterlambatan panjang (long delay), pada rute Jambi-Jakarta, Palembang-Jakarta. Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul agar penerbangan pada rute lainnya tidak terganggu.

"Lion Air mohon maaf kepada seluruh pelanggan yang terkena dampak atas hal tersebut. Lion Air berkomitmen dalam memenuhi serta menjalankan seluruh aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ujarnya.

Seluruh penumpang yang terganggu penerbangannya, mendapatkan kompensasi sesuai kebijakan serta layanan terbaik. Lion Air menangani penumpang berdasarkan peraturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89/2015.

"Melalui kesempatan ini, Lion Air Group mengimbau kepada media, pelanggan dan masyarakat, untuk mengetahui perkembangan berikutnya hanya mengacu pada informasi yang diberikan secara resmi oleh Lion air," kata Danang.

Baca: Gak Bakal Rugi, ke Danau Pauh Saja! Kaki Gunung Masurai Tawarkan Kesejukan

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://jambi.tribunnews.com/2018/04/01/ini-penjelasan-masakapai-terkait-pendaratan-darurat-lion-air-berimbas-long-delay

No comments:

Post a Comment