Friday, April 27, 2018

Jelang Blokir Total, Aturan Registrasi Tak Berubah

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menegaskan, tidak akan ada perubahan ketentuan dalam registrasi prabayar. Dia menjelaskan, tanggal akhir pelaksanaan registrasi, pemblokiran kartu prabayar yang tak registrasi, dan juga jumlah kartu SIM yang boleh untuk registrasi masih tetap seperti ketentuan sebelumnya. 

"Tidak ada perubahan peraturan menteri tentang registrasi prabayar," tuturnya ditemui di Jakarta, Jumat, 27 April 2018. 

Rudiantara juga mengomentari soal perbedaan jumlah data yang ada di Dukcapil dan operator. Ia meminta, publik untuk sabar menunggu hingga pertengahan Mei saat semua data registrasi selesai dipulihkan. 

"Sabar. Sebentar lagi. Makanya registrasi saja dulu. Nanti pertengahan Mei kami punya data sudah direkonsiliasi dan sudah bersih," jelasnya. 

Sejak bergulir Oktober tahun lalu, registrasi prabayar mengalami beberapa masalah seperti kartu keluarga yang tidak valid dan penyelewengan data satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan registrasi banyak nomor. Kementerian Kominfo dan Dukcapil sampai dipanggil DPR untuk membicarakan masalah yang menimpa registrasi ini. 

Salah satu isu yang dipermasalahkan, pembatasan registrasi dan registrasi di gerai maupun mitra operator. Selain itu, asosiasi pedagang seluler (outlet) yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) menuntut untuk diberikan wewenang registrasi prabayar sebagaimana kewenangan yang dilakukan gerai operator.

Sesuai jadwal, registrasi prabayar terakhir akan berakhir pada 30 April 2018. Lewat tanggal tersebut, nomor kartu prabayar yang belum diregistrasi akan diblokir total layanan komunikasinya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.viva.co.id/digital/digilife/1030987-jelang-blokir-total-aturan-registrasi-tak-berubah

No comments:

Post a Comment