Penggalan rekaman percakapan antara Rini dengan Sofyan beredar di media sosial pada Jumat (27/4). Pihak Kementerian BUMN menyebut rekaman yang membahas pembagian bayaran itu telah diedit.
"Saya mendesak pihak Kemen-BUMN untuk membuka secara transparan rekaman asli (utuh) yang dikatakan 'sudah diedit' tersebut, sehingga tidak menimbulkan multipersepsi," kata Roy melalui pesan singkat, Sabtu (28/4).
Roy mendesak kepolisian, khususnya Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri mengusut siapa pembocor rekaman penggalan percakapan antara Rini dan Sofyan.
"Perlu disikapi serius oleh pihak berwajib," ucap Roy
Menurut Roy, pengusutan itu perlu dilakukan demi mendapat rekaman percakapan yang utuh agar dapat dianalisa secara komprehensif ihwal isi percakapan mereka. Selain itu dapat dianalisa motif dibalik percakapan tersebut.
"Karena ini bisa disebut sebagai skandal memalukan di republik yang kita cintai," ucap Roy.
Di sisi lain, Roy tidak mempersoalkan apakah rekaman yang beredar asli atau palsu. Menurutnya, hal itu sangat mudah diuji oleh Ditpidsiber Bareskrim Polri dalam rangka mencari kevalidan rekaman.
"Bareskrim Polri tetap perlu mendapatkan rekaman utuhnya meski yang sekarang beredar tetap bisa dijadikan bukti permulaan karena tidak ada insert atau dubbing, melainkan hanya cut-to-cut saja," ucap Roy.
Roy menjelaskan hal tersebut sebagai ahli telematika, bukan sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat. Roy memang telah dilarang oleh Demokrat berbicara kepada media massa dengan mengatasnamakan partainya.
Sebelumnya, rekaman percakapan antara Rini Soemarno dengan Sofyan Basir viral di media sosial berjudul 'Membuka Topeng Rini Soemarno'. Dalam rekaman itu, kakak Rini, Ari Soemarno sempat disebut beberapa kali.
Menanggapi hal itu, Kementerian BUMN sudah memberikan klarifikasi. Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto menuturkan bahwa percakapan itu bukan soal bagi-bagi uang seperti yang digambarkan dalam penggalan rekaman itu.
Percakapan tersebut, menurut Imam merupakan diskusi perihal penyediaan energi yang melibatkan PLN dan PT Pertamina.
Selanjutanya, Imam mengatakan bakal menindak tegas pihak yang membocorkan rekaman tersebut. Menurutnya, pihak yang menyebarkan percakapan itu berusaha memberikan informasi yang menyesatkan karena telah mengedit rekaman tersebut.
"Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut," tutur Imam melalui siaran pers. (pmg)
Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180428144529-12-294326/roy-suryo-desak-buka-rekaman-asli-rini-soemarno-dirut-pln
No comments:
Post a Comment