TEMPO.CO, JAKARTA - Pihak maskapai penerbangan Lion Air enggan berkomentar banyak soal pernyataan pengacara Frantinus Nirigi, Theo Kristoporus Kamayo soal ketidak ramahan pramugarinya yang berujung pada kericuhan penumpang pesawat tersebut.
"Untuk kejadian JT687 masih dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak berwajib. Apabila ada update, akan kami informasikan ya," kata Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantono saat dihubungi lewat pesan pendek, Rabu, 30 mei 2018.
Baca: Kasus Bercanda Bom di Lion Air, Dosen Frantinus Nirigi Buka Suara
Tempo kembali menanyakan ihwal kebenaran cerita Theo kepada Danang. Namun, ia kembali mengatakan kalau kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.
Seperti diketahui sebelumnya, telah terjadi kericuhan dalam pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT687 dengan rute Pontianak-Jakarta. Saat kejadian, pesawat sedang dalam proses boarding di bandara Supadio, Pontianak.
Menurut cerita Theo, ketidakramahan pramugari menyebabkan kliennya menyebutkan kata-kata "bom". Ia juga menyebut kericuhan itu dipicu pengumuman pramugari Lion Air, yang berujung pada kepanikan penumpang lain.
“Tasnya berat karena ada tiga buah laptop. Saat masuk bagasi, kabin sudah penuh. Namun tasnya harus masuk ke bagasi,” kata Theo Kristoporus Kamayo, dari kantor Firma Hukum Ranik, Marcelina dan rekan, hari ini, kepada Tempo.
Saat itu, pramugari membantu menempatkan tas Frantinus Nirigi di bagasi kabin. Gerakan pramugari, menurut Fran--begitu dia disapa--cenderung kasar dan dia khawatir laptopnya rusak. Sehingga, tersebutlah kata-kata "awas jangan kasar-kasar menyimpan tasnya, ada bom" kepada salah satu pramugari.
Setelah ditegur dengan serius, Frans spontan meminta maaf dan kemudian diminta kembali duduk. Barang bawaannya pun tetap diperiksa di Garbarata, jembatan penghubung ruang tunggu dengan pesawat. Tapi, kata Theo, tak lama kemudian pramugari mengumumkan agar meninggalkan pesawat melalui pintu utama. Pengumuman kedua yang kemudian menyebabkan penumpang panik dan histeris.
“Pada pengumuman yang kedua, pramugari menyebutkan ‘penumpang dimohon keluar, karena ada bahan yang bisa meledak’,” ujar dia. Akibatnya, penumpang pun panik dan berusaha keluar dari pesawat. ia pun menyebut kliennya tidak pernah mengucapkan dengan keras atau bahkan berteriak di dalam pesawat Lion Air, seperti yang diberitakan banyak media online sebelumnya.
Akibat peristiwa itu, belasan orang penumpang luka-luka dan dibawa ke rumah sakit. Fran pun kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Saat ini kasusnya ditangani Kepolisian Resor Kota Pontianak. Gelar perkara kasus Fran dilakukan di ruang kerja Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak Komisaris M. Husni Ramli.
ADAM PRIREZA | ASEANTY PAHLEVI
Baca Di sini https://bisnis.tempo.co/read/1093945/jawaban-lion-air-saat-pramugarinya-disebut-tak-ramah
No comments:
Post a Comment