TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecuali yang kamu cari adalah foto hewan tanpa baju, maka kamu udah nggak bisa mencari apa pun yang berbau pornografi di mesin pencarian, sob.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal memblokir gambar-gambar porno yang muncul.
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pengerapan bilang selama ini pengguna masih bisa menemukan gambar-gambar pornografi lewat bantuan mesin pencari, meskipun URL atau tautan tempat gambar porno tersebut telah diblokir.
Hal ini dikarenakan mesin pencari memiliki fitur thumbnail yang memunculkan gambar sesuai dengan kata kunci yang digunakan.
Gambar tersebut diambil dari situs yang relevan dengan kata kunci yang dimasukkan.
"Kalau kita cari pakai search engine, kemudian kita kasih kata kunci tertentu, di bagian kolom all yang ada linknya memang sudah ga bisa diklik semua. Tapi begitu kita pindah ke image, masih ada pornonya," ungkap Semuel di kantor Kominfo, Jumat (4/5/2018).
Terkait rencana kebijakan ini, Kominfo udah ngajak ngobrol para penyedia layanan internet. Minggu depan, diharapkan sudah ada solusi teknisnya yang bisa diterapkan secara nasional.
Baca: Inspeksi Stok Bahan Pangan di Pasar Induk Kramat Jati, Sandi Pastikan Stok Aman Jelang Puasa
Cara Memblokirnya Gimana tuh?
Pak Dirjen Aptika Kominfo bilang, metode yang dilakukannya itu sederhana, yaitu dengan mengatur DNS.
Baca Di sini http://www.tribunnews.com/techno/2018/05/04/kominfo-siapkan-jurus-baru-blokir-konten-pornografi-di-internet
No comments:
Post a Comment