Wednesday, May 2, 2018

Syarat China agar Proyek Kereta Cepat Selesai 3 Tahun

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menerima kunjungan General Manager China Railway Corporation, Lu Dongfu, di kantornya, hari ini, Rabu 2 Mei 2018. Pertemuan itu membahas progres pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan, pihak China menyampaikan bahwa berbagai permasalahan pembangunan kereta cepat sudah dapat diselesaikan.

Meski begitu, mengenai target penyelesaian, China mengatakan bisa menyelesaikan proyek tersebut tiga tahun dengan syarat pembebasan lahan sudah tuntas seluruhnya.

"Dia bilang kalau masalah lahan, sudah beres. Dalam tiga tahun bisa selesai. Pengalaman mereka di sana," kata Ridwan di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Rabu 2 Mei 2018.

proyek kereta cepat Jakarta-Bandung

Pelaksanaan proyek kereta api kecepatan tinggi Jakarta-Bandung. (Foto: VIVA.co.id/Arrijal Rachman)

Meski begitu, Ridwan tak bisa memastikan proyek tersebut selesai pada 2021. Terkait, progres pembebasan lahan pun, menurutnya, masih kewenangan kontraktor untuk membicarakannya.

"Pokoknya begitu selesai itu, semua lahan siap, dalam tiga tahun bisa selesai," kata dia.
 
Pihak China, menurut dia, mengatakan bahwa saat ini proses pembebasan lahan sudah lebih baik. Mereka berjanji akan memberikan teknologi yang terbaik bagi Indonesia dan menyediakan kontraktor terbaik di proyek tersebut.

Sementara itu, terkait cairnya dana pinjaman tahap pertama sebesar US$170 juta atau setara Rp2,28 triliun dari China Development Bank, akan dipergunakan untuk mempercepat titik kritis seperti terowongan hingga stasiun.

"Saya belum tahu (persis) itu mau akselerasi yang mana. Cuma kalau saya lihat beberapa titik kritisnya, seperti terowongan dia mau selesaikan. Stasiun-stasiun utamanya dia mau selesaikan," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1032382-syarat-china-agar-proyek-kereta-cepat-selesai-3-tahun

No comments:

Post a Comment