Saturday, June 2, 2018

Kementerian BUMN Buka-bukaan dengan Pilot Garuda Indonesia

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Penerbangan Alvin Lie menyarankan Kementerian Badan Usaha Milik Negara membuka komunikasi dengan Serikat Karyawan dan Asosiasi Pilot Garuda Indonesia yang akan melakukan aksi mogok kerja dalam waktu dekat.

"Agar para pihak bermusyawarah dan saling menyampaikan pendapatnya, untuk mencari solusi dan memperbaiki, bukan untuk saling menyalahkan. Kalau sekadar saling menyalahkan tidak akan pernah selesai," ujar Alvin yang juga anggota Ombudsman RI kepada Tempo, Jumat, 1 Juni 2018.

Simak: Pilot Garuda Indonesia Batal Mogok Terbang saat Arus Mudik

Sebab, Alvin menduga ancaman mogok kerja itu lahir dari permasalahan komunikasi yang tersumbat antara karyawan, pilot, dan pemilik saham Garuda Indonesia."Dalam hal ini, yang ditunjuk pemerintah adalah kementerian BUMN."

Menurut dia, konflik itu bermula saat Rapat Umum Pemegang Saham mengesahkan struktur Direksi Garuda Indonesia. Sebab, di dalam struktur direksi itu tidak ada Direktur Operasi dan Direktur Teknik dan Perawatan. Padahal berdasarkan peraturan yang ada, dua posisi itu wajib ada dan tidak sembarang orang bisa mengisinya.

"Direktur operasi itu harus pilot senior dengan lisensi APTL sementara kalau Direktur Teknik dan Perawatan itu harus insinyur penerbangan yang senior dan tersertifikasi," ujar Alvin.

Permasalahan struktur itu, kata Alvin, memang terjadi berlarut-larut. Bahkan sejak problema itu muncul, ia mengaku telah mengingatkan pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Menteri perhubungan agar tidak membiarkan permasalahan itu berkepanjangan. Sebab, ia khwatir perusahaan maskapai lain akan mengikuti langkah Garuda.

"Nanti kan berimbas pada persyaratan yang diamanahkan peraturan perundangan dan CASR juga ya," kata Alvin. Disamping itu, tahun lalu Kementerian BUMN juga tak kunjung melaksanakan RUPS Luar Biasa guna mengangkat dua posisi direktur itu.

Setelah didesak oleh berbagai pihak, dua posisi itu akhirnya terisi. Namun pengangkatannya tidak melalui RUPS. Sehingga, kedudukan dan legalitasnya berbeda dengan direktur yang diangkat melalui RUPS.

RUPS guna menyusun kembali direksi sesuai dengan peraturan yang berlaku itu akhirnya baru terlaksana tahun ini. Kendati telah dilaksanakan, Alvin melihat konflik itu masih timbul lantaran luka akibat permasalahan yang berlarut itu sudah terlalu dalam. "Mungkin juga dari struktur direksi yang tahun lalu lahir kebijakan yang dinilai teman-teman ini tidak kondusif untuk kenyamanan dan efektifitas kerja," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Harian Sekarga Tomy Tampati memastikan segera menggelar mogok kerja karyawan maskapai pelat merah itu. Menurut Tomy, karyawan dan pilot Garuda Indonesia sepakat melakukan aksi mogok kerja karena cara ini adalah jalan satu-satunya untuk menyelamatkan maskapai ini dari keterpurukan.

Kepastian mogok kerja karyawan Garuda Indonesia setelah 2 Juni itu merupakan hasil rapat konsolidasi karyawan dan pilot pada Rabu malam, 30 Mei 2018. Mogok akan dilakukan maksimal sepekan, tapi kepastiannya tergantung respons dari pemerintah. Rencananya, mogok kerja akan dilakukan sebelum Lebaran 2018.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasa prihatin atas rencana APG dan Sekarga yang mengancam bakal mogok kerja dalam waktu dekat. Dia berharap rencana mogok kerja karyawan Garuda Indonesia itu dibatalkan.

"Saya harap pilot tidak lakukan itu," katanya di Tanjung Priok, Kamis, 31 Mei 2018. "Karena saya pikir, kalau dilakukan, mencederai komitmen kita sebagai anak bangsa dan mencederai Garuda."

Budi juga mengimbau pilot Garuda Indonesia menjaga nama baik perusahaan pelat merah itu karena merupakan kebanggaan bangsa. Menurut dia, jika ada masalah, lebih baik dibicarakan dengan manajemen. "Tapi jangan mogok," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://bisnis.tempo.co/read/1094782/kementerian-bumn-buka-bukaan-dengan-pilot-garuda-indonesia

No comments:

Post a Comment