JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menilai tuntutan pengemudi terkait kenaikan tarif menjadi Rp 3.000 per kilometer membebani pengguna ojek online.
Ia mengatakan, kenaikan tarif harus memperhatikan dua sisi yaitu pengguna dan pengemudi Grab.
"Kalau tuntutannya Rp 3.000 per kilometer, itu, kan, terlalu mahal, nanti pengguna lebih memilih naik taksi saja. Coba tanya mitra kami tentang tuntutan itu, mereka pasti setuju, tetapi kalau tarif naik bikin penumpang sepi, kan, kasihan juga mitranya (pengemudinya)," kata Ridzki di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Baca juga: Grab Pakai Algoritma untuk Patuhi Aturan Ganjil-Genap di Jakarta
Ridzki menegaskan Grab telah berkomitmen menjaga kesejahteraan dan produktivitas mitra pengemudi dengan melakukan penyesuaian tarif.
Ia mengatakan, pihaknya telah menaikkan tarif Grab per Mei 2018.
"Perlu ditegaskan kenaikan tersebut tidak ada hubungannya dengan tuntutan yang berlangsung. Kami melakukan ini untuk meningkatkan pendapatan mitra," ujarnya.
Baca juga: Grab Dapat Suntikan Dana Segar 2 Miliar Dollar AS
Ia memaparkan ada tiga hal utama terkait peningkatan pendapatan dan tarif yang telah dilakukan Grab pada Mei 2018, yaitu:
1. Pendapatan mitra GrabBike di-review secara berkala telah mengalami peningkatan sebesar 12 persen per bulan dalam 3 bulan terakhir melalui peningkatan layanan GrabBike, GrabExpress, dan GrabFood.
2. GrabBike telah menaikkan argo minimum setiap perjalanan dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 sehingga telah menaikkan tarif per kilometer dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.300 untuk perjalanan jarak pendek.
3. Melalui peningkatan teknologi berdasarkan masukan mitra pengemudi aktif, GrabBike telah meningkatkan rata-rata tarif per kilometer dalam skala jauh di atas Rp 2.000.
Baca Di sini https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/07/14462831/grab-anggap-tuntutan-pengemudi-soal-kenaikan-tarif-terlalu-mahal
No comments:
Post a Comment