JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) untuk tidak terlalu cepat mencopot jabatan direktur utama di struktur direksi Pertamina.
Pasalnya, dalam beberapa tahun ke belakang, belum ada Dirut Pertamina yang sanggup menyelesaikan masa kerjanya selama lima tahun.
Tercatat baru Karen Agustiawan yang mampu menjabat selama lima tahun, yakni pada 2009-2014 silam. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng meminta Kementerian BUMN agar memberikan waktu lima tahun tersebut ke Dirut Pertamina yang baru Nicke Widyawati.
"Saya di komisaris minta secara khusus di RUPS agar diberi kesempatan direksi khususnya dirut untuk (menjabat) 5 tahun," kata dia di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Di sisi lain, ditemui pada kesempatan berbeda, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan bahwa bongkar pasang Dirut Pertamina tak terlepas dari apa yang tercantum dalam Undang Undang (UU).
"Jadi begini, sesuai dengan UU, ada periode direksi itu diangkat lima tahun dan di UU itu disebutkan bahwa lima tahun itu paling lama. Namun demikian, sewaktu-waktu dapat dievaluasi dan kemudian dapat diberhentikan dan diganti," terang Fajar.
Meski begitu, Fajar membantah jika bongkar pasang dirut sebelum masa jabatannya selesai hanya terjadi di Pertamina.
Kondisi itu, kata Fajar, juga terjadi di beberapa BUMN lantaran dalam tiga tahun ke belakang terdapat restrukturisasi konsolidasi sehingga diperlukan perubahan secara struktur.
Di sisi lain, Fajar menyampaikan harapannya kepada Nicke untuk bisa menjalankan segala tugas dari pemerintah yang dibebankan ke pundaknya.
Jika hal tersebut bisa dijalankan dengan baik, maka kemungkinan besar tak akan terjadi pergantian Dirut Pertamina di tengah jalan.
"Kami harapkan ke depannya tidak ada pergantian tiba-tiba dari direksi Pertamina. Jadi, selama direksi dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ekspektasi dari negara, maka pergantian itu tidak terjadi," sambung Fajar.
Sementara itu, Nicke pun turut menanggapi perihal polemik tersebut dengan menyatakan bahwa dirinya siap menjalani tugas sebagai bos baru Pertamina.
"Kalau bagi saya, jabatan itu adalah kewajiban, jadi saya lebih fokus kewajiban apa dan tugas yang akan saya jalankan ke depan. Mengenai pengalaman dan sebaginya bukan kewenangan saya, tapi niatnya adalah memang harus menjalankan tugas sebaik mungkin," tandas dia.
Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/29/172412726/kementerian-bumn-diminta-tak-buru-buru-copot-dirut-pertamina
No comments:
Post a Comment