JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tol Depok-Antasari (Desari) Seksi I Antasari-Brigif sepanjang 5,8 kilometer akan dibuka tanpa tarif alias gratis selama sepekan.
Lantas, berapa tarif yang akan berlaku pada jalan tol yang menelan investasi Rp 4,9 triliun tersebut?
Baca juga: 2021, Tol Desari Ditargetkan Rampung Seluruhnya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menuturkan, saat ini besaran tarif jalan bebas hambatan yang dikelola PT Citra Wasphutowa itu masih dirumuskan.
Namun, ia mengklaim, tarif per kilometer yang kelak berlaku tidak akan terlalu memberatkan masyarakat yang melintasinya.
“Kami akan coba maksimal Rp 1.500 per kilometer maksimal,” kata Basuki usai peresmian, Kamis (27/9/2018).
Untuk saat ini tengah dilakukan upaya rasionalisasi tarif. Kendati demikian, Basuki memastikan, bahwa rasionalisasi yang berlaku tidak akan sama dengan rasionalisasi tarif baru tol antar kota yang hanya Rp 1.000 per kilometer.
Baca juga: 5 Fakta Tol Desari, Dimulai sejak 2006 dan Sempat Roboh
Alasannya, investasi yang dibenamkan badan usaha jalan tol (BUJT) untuk menggarap jalan tol penghubung Jakarta-Depok ini cukup tinggi.
“Kami tahan tetap misalnya Rp 1.500 per kilometer,” cetus Basuki.
Dengan besaran tarif tersebut, maka biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk melintasi Seksi I Tol Desari sebesar Rp 8.700.
Sementara, bila ketiga seksi pada ruas tol tersebut beroperasi, maka tarif yang berlaku Rp 32.400 untuk menempuh jarak 21,6 kilometer.
Baca Di sini https://properti.kompas.com/read/2018/09/27/220014221/tarif-tol-desari-diperkirakan-rp-1500-per-kilometer
No comments:
Post a Comment