Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ketiga pihak itu akan memformulasi kebijakan tersebut di dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pemerintah akan membagi dua jenis kegiatan transaksi pasar valas, yakni transaksi sah (legitimate) dan tidak sah.
Transaksi legitimate adalah permintaan dolar AS untuk keperluan bahan baku, barang modal, dan pembayaran utang korporasi. Di luar itu, ia menganggap permintaan dolar AS di pasar valas sebagai tindakan spekulasi mata uang.
"Kami akan meneliti dan memonitor secara detail tingkah laku pelaku pasar terkait transaksi yang legitimate demi memenuhi keperluan industrinya, atau tidak legitimate. Kalau tidak legitimate, kami akan lakukan tindakan tegas agar tidak menimbulkan spekulasi atau sentimen negatif," jelas Sri Mulyani, Senin (3/9).
Pengetatan transaksi di pasar valas tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha biasa, tetapi juga bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia mencontohkan, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) perlu meneliti kebutuhan impor yang bisa ditunda agar suplai dolar di pasar valas tetap tersedia.
"Bagaimana suplai dolar ini tetap ada tanpa mengubah sentimen market. (Untuk BUMN) Ini dilakukan intervensi khusus oleh pemerintah karena market saat ini dianggap sensitif dengan pergerakan seberapapun kecilnya," papar dia.
Ia tak menampik bahwa ini ditujukan untuk menjaga devisa. Menurutnya, pengendalian devisa merupakan satu-satunya intervensi jangka pendek yang dilakukan pemerintah demi menjaga rupiah yang terseret sentimen eksternal yang tak kunjung henti.
Terlebih, saat ini cadangan devisa sudah terkuras US$13,68 miliar sejak awal tahun demi menghalau depresiasi rupiah terhadap dolar AS yang mencapai 9 persen.
Di sisi lain, upaya penguatan cadangan devisa tidak optimal lantaran defisit transaksi berjalan yang melebar. Hingga akhir kuartal II, defisit transaksi berjalan malah mencatat US$8 miliar atau 3 persen dari Produk Domestik bruto (PDB).
"Langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam jangka sangat pendek adalah melakukan pengendalian dari sisi kebutuhan devisa, karena ini memang yang bisa dikontrol," pungkasnya. (lav/bir)
Baca Di sini https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180903180722-78-327269/transaksi-valas-diperketat-spekulan-bakal-ditindak-tegas
No comments:
Post a Comment