Monday, October 1, 2018

Mengharap lahirnya prinsip tekfin pada pertemuan IMF-WB

Jakarta, (ANTARA News) - Sebagai bagian dari dunia global, Indonesia tidak bakal lepas dari pengaruh perkembangan yang terjadi di dunia, termasuk perkembangan dalam sektor keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech).

Pemanfaatan fintech atau teknologi finansial (tekfin) kini berkembang pesat di Indonesia karena efisiensi, kemudahan dan kenyamanan yang diciptakannya, sebagaimana halnya juga terjadi pada tingkat global.

Itulah keuntungan perkembangan tekfin yang terasa di masyarakat saat ini. Artinya, perkembangan teknologi telah menciptakan sejumlah peluang menguntungkan di sektor keuangan.

Namun, sebenarnya tekfin juga mengandung tantangan berupa kemungkinan terjadinya pelanggaran di sektor keuangan, khususnya perbankan yang selama ini memang sudah memiliki aturan ketat dalam operasionalnya. Pelanggaran lain yang juga dikhawatirkan adalah tekfin menjadi tempat pencucian uang dan pendanaan teroris.

Memahami perkembangan tersebut atau memang karena belum ada peraturan baku internasional mengenai tekfin, tidak seperti sektor perbankan misalnya, Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (IMF-WB) 2018 di Nusa Dua, Bali, Oktober 2018 secara khusus akan menggelar Bali Fintech Agenda di antara sekitar 2.000 pertemuan dan seminar yang diadakan selama sepekan.

Kepala Unit Khusus Pertemuan Tahunan IMF-WB 2018 dari Bank Indonesia (BI) Peter Jacobs dalam keterangan persnya di Jakarta pada awal September lalu mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo direncanakan akan menghadiri agenda yang akan diadakan pada 11 Oktober 2018 itu dan memberikan sambutannya.

Selain itu, pimpinan IMF, Bank Dunia, Bank for International Settlements (BIS), dan Ketua Development Committee (DC) World Bank Sri Mulyani Indrawati, yang juga Menteri Keuangan RI, menjadi beberapa di antara pejabat tinggi yang akan menghadiri pertemuan itu.

Prinsip tekfin

Apa harapan dari Bali Fintech Agenda itu? Menurut Peter Jacobs, harapan itu antara lain akan muncul inisiatif-inisiatif yang akan dijadikan acuan oleh dunia sebagai prinsip-prinsip bidang tekfin.

Pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara pertemuan tahunan dua organisasi keuangan internasional itu, kata Peter, berharap agar hasil dari Bali Fintech Agenda ini dapat menjadi bagian dari komunike Bali Initiative. Artinya, dunia bakal memiliki pijakan untuk membicarakan soal peraturan yang berkaitan dengan tekfin.

Berkaitan dengan prinsip bidang tekfin, seorang pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah mengatakan bahwa saat ini belum ada praktek tekfin di suatu negara dunia yang bisa dijadikan model untuk dikembangkan di negara lain, Indonesia misalnya.

Ini bisa terjadi karena belum ada prinsip-prinsip tekfin yang berlaku secara internasional.

"Kita ini saling intip, antara lain karena praktek tekfin di setiap negara itu berbeda-beda. Di Indonesia misalnya, peer to peer lending hanya dikhususkan untuk pembiayaan UMKM, sementara di negara lain bisa membiayai korporasi," katanya.

Menurut dia, karena belum adanya prinsip-prinsip tekfin, maka peraturan yang berkaitan dengan itu di Indonesia diatur dari sisi yang merupakan kewenangan otoritas seperti menyangkut sistem pembayaran dan sektor perbankan.

Di Indonesia sendiri, tekfin berkembang di berbagai sektor, antara lain startup atau perusahaan rintisan pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, penggalangan dana (crowd funding), remitansi, dan riset keuangan.

Perkembangan penggunanya juga terus meluas. Dari awalnya sebesar 7 persen pada 2006-2007 menjadi 78 persen pada 2017. Jumlah pengguna tercatat per 2017 sebanyak 135-140 perusahaan. Total nilai transaksi tekfin di Indonesia dilaporkan mencapai ratusan triliun rupiah.

Tekfin diyakini bakal terus berkembang karena memberi kemudahan dengan jangkauan luar biasa bagi mereka yang belum terjangkau produk keuangan dari bank.

Selain itu, juga menyentuh generasi muda yang sudah akrab dengan internet dan memanfaatkan internet dalam segala kebutuhannya. Segalanya lebih sederhana dan efisien dengan tekfin.

Kumpulan Teknologi

Tekfin merupakan kumpulan dari teknologi baru yang aplikasinya mempengaruhi jasa keuangan, seperti artificial intelligence, big data, biometric dan teknologi buku besar terdistribusi semacam blockchains.

Sebuah tulisan di laman IMF mengatakan, perkembangan teknologi telah mentransformasi lanskap jasa finansial atau keuangan, yang menciptakan peluang serta tantangan untuk nasabah, penyedia jasa dan regulator.

Teknologi tersebut dapat mendorong efisiensi yang substansial di sektor keuangan, termasuk dalam hal pembayaran, pendanaan, investasi, manajemen aset, dan asuransi.

Namun, perkembangan teknologi itu juga mengandung risiko bagi stabilitas dan integritas sistem keuangan, secara khusus bagi mereka yang bergiat di luar bidang lingkup pengawasan dan regulasi keuangan.

Berkaitan dengan perkembangan tekfin, Kepala Departemen Internasional BI Dodi Zulverdi menegaskan dukungan bank sentral terhadap perkembangan ekonomi digital yang memberikan banyak dampak positif.

Namun, apabila perubahan itu tidak didukung kesiapan yang baik dari sisi infrastruktur, hukum, dan lain-lain, bank sentral khawatir akan berdampak negatif terhadap perkonomian nasional.

Saat ini Indonesia merasa sebagai pasar yang besar tetapi kapasitas Indonesia dianggap masih belum maksimal memanfaatkan ekonomi dan keuangan digital. Hal tersebut berakibat pada dominannya pemain ekonomi digital yang berasal dari luar negeri.

Teknologi, termasuk di sektor keuangan pastinya bakal terus berkembang. Yang patut diperhatikan otoritas di Indonesia adalah selain menunggu kemungkinan lahirnya prinsip-prinsip tekfin dari pertemuan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali, mereka juga perlu mempersiapkan diri jika ternyata perkembangan teknologi itu ternyata sangat cepat dan masyarakat menikmatinya.*

Baca juga: Persiapan pertemuan IMF-WB sudah hampir 100 persen

Baca juga: Pemerintah siap bantu industri tekfin lebih berkembang

 

Pewarta:
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.antaranews.com/berita/753667/mengharap-lahirnya-prinsip-tekfin-pada-pertemuan-imf-wb

No comments:

Post a Comment