JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Lion Air Group menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air, menggantikan yang terdahulu setelah diberhentikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi memberhentikan Muhammad Asif sebagai mantan Direktur Teknik Lion Air karena pesawat JT-610 kecelakaan jatuh ke laut pada Senin (29/10/2018).
"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," demikian keterangan tertulis dari Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (31/10/2018) siang.
Danang menjelaskan, dari pemberhentian Asif, Lion Air sekaligus menunjuk Rusli menjadi Pelaksana Tugas Direktur Teknik untuk sementara ini.
Baca juga: Menhub: Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan
Keputusan tersebut berlaku per hari ini hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Namun ketika ditanya mengenai jabatan Rusli sebelumnya, Danang belum menjelaskan lebih lanjut. Selain mengganti Direktur Teknik, Lion Air juga meninjau ulang seluruh perangkat terkait yang berhubungan dengan penerbangan pesawat JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/31/150100326/menhub-berhentikan-direktur-teknik-lion-air-manajemen-tunjuk-plt
No comments:
Post a Comment