VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bakal semakin waspada dengan ditetapkannya asumsi makro untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, yang sebesar Rp15.000 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
Hal itu diutarakannya, lantaran asumsi makro nilai tukar rupiah yang ditetapkan dalam APBN 2019 tersebut, telah mengalami revisi dari yang sebelumnya ditawarkan pemerintah kepada DPR RI sebesar Rp14.500 untuk 2019.
"Yang jadi sorotan dan perlu kita waspada adalah nilai tukar rupiah yang asumsi 2019, dilakukan revisi," katanya di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.
Meski begitu, menurutnya, nilai tukar tersebut pada dasarnya akan terus bisa bergerak akibat sentimen negatif pelaku pasar uang terhadap rupiah. Karena, itu pekerjaan rumah pemerintah adalah memastikan kondisi ekonomi domestik terjaga. Terlepas, ada pula ancaman dari faktor global.
Terutamam kondisi kenaikan suku bunga acuan bank sentral negara-negara maju, khususnya suku bunga bank sentral AS atau Fed Fund Rate. Sentimen itu terus mengakibatkan aliran modal asing keluar dari negara-negara emerging market seperti Indonesia.
Lihat Juga
"Kita (rupiah) dalam posisi undervalued. Tekanan timbulkan sentimen negatif, dan ada potensi untuk stabil dan bertahan. Kami paham bahwa saat ini banyak bank sentral harus lakukan adjustment (suku bunga acuan)," tutur Sri.
Dia pun menegaskan, koordinasi di tataran internasional pun terus dilakukan. Sehingga, dampak negatif ekonomi global dapat diredam.
"Bank AS sudah lakukan komunikasi beberapa kali. Turki dan Argentina, mereka melakukan dari sisi policy moneter untuk menjaga nilai tukar. Dalam hal ini, BI juga jaga nilai tukar Indonesia," ungkapnya.
Baca Di sini https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1089936-sri-mulyani-waspadai-asumsi-makro-2019-rp15-000-per-dolar-as
No comments:
Post a Comment