Tuesday, November 27, 2018

Jokowi Resmikan Jalan Tol Segmen Sragen-Ngawi Sepanjang 51 Kilometer - KOMPAS.com

SRAGEN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) meresmikan Jalan Tol Solo- Ngawi segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 kilometer di Rest Area KM 538 Jalan Tol Sragen-Ngawi Desa Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, Rabu (28/11/2018).

"Dengan mengucap bismillahirrohmaanirrohim, pagi hari ini saya resmikan segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 kilometer," kata Presiden Jokowi sambil menekan tombol sirine peresmian didampingi Mensesneg, Menteri BUMN, Wakil Gubernur Jateng dan Direktur Jenderal Bina Marga Sugiyartanto, Rabu.

Dengan diresmikan Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi, sambung Presiden, maka tidak lama lagi Jalan Tol Jakarta-Surabaya di akhir tahun ini akan tersambung.

"Sebentar lagi dari Jakarta-Surabaya diakhir tahun ini Insya Allah sudah sambung semuanya," tambahnya.

Baca juga: Trans-Jawa Tersambung, Jakarta-Surabaya Bisa 10 Jam?

Untuk diketahui, segmen Sragen-Ngawi telah dinyatakan layak dan siap dioperasikan sebagai jalan tol melalui keputusan Menteri PUPR Nomor: 896/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi pada tanggal 12 November 2018.

Pada tanggal yang sama, diterbitkan pula keputusan Menteri PUPR Nomor: 897/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

Dalam keputusan itu menetapkan tarif tol di Jalan Tol yang memiliki total panjang 90,43 kilometer ini sebesar Rp 1.000 per kilometer untuk kendaraan golongan I, Rp 1.500 per kilometer golongan II dan III, serta Rp 2.000 per kilometer untuk kendaraan golongan IV dan V.

Peresmian segmen Sragen-Ngawi turut dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno, Mensesneg Pratikno, Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Yasin, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Ngawi Budi Sulistyono dan para pejabat pemerintah lainnya.

Baca juga: Kejar Infrastruktur Selesai Sebelum Pilpres, Jokowi Ingin Tambah Daftar Prestasinya


Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://regional.kompas.com/read/2018/11/28/09523361/jokowi-resmikan-jalan-tol-segmen-sragen-ngawi-sepanjang-51-kilometer

No comments:

Post a Comment