"Ada alokasi (jagung) untuk peternak kecil. Skemanya Bulog yang akan impor," ujarnya Jumat (2/11).
Secara terpisah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menambahkan kebutuhan impor jagung berkisar 50 ribu hingga 100 ribu ton sampai akhir tahun ini. Jagung impor itu hanya untuk peternak mandiri dan akan dijual sesuai harga acuan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 58 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Acuan di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
"Jagung kan mahal. Jadi biar terjangkau, misalnya harganya menjadi Rp4 ribu sesuai harga acuan, maka diintervensi," ujarnya.
Nantinya, lanjut Ketut, Bulog akan ditugaskan oleh Menteri BUMN untuk mulai mengimpor jagung secepatnya.
Sementara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Amran Sulaeman yang menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hari ini enggan berkomentar mengenai kebijakan impor jagung tersebut.
Harga jagung untuk di pasar merangkak naik. Ketua Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Parjuni beberapa waktu lalu harga jagung yang dibutuhkan untuk pakan ternak sudah mencapai Rp5.200 per kilogram.
Harga tersebut jauh dari harga acuan Kementerian Perdagangan. Data Kemendag menyebut harga di tingkat konsumen untuk pembelian dan penjualan sekitar Rp4.000 per kg sesuai Permendag Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017.
No comments:
Post a Comment