Monday, November 26, 2018

Sejarah Perusahaan Sari Roti yang Baru Saja Didenda KPPU

Pada 2006, perseroan ini sudah berhasil mendapatkan sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang merupakan sertifikat jaminan keamanan pangan sebagai bukti komitmen Perseroan dalam mengedepankan prinsip 3H (Halal, Healthy, Hygienic) pada setiap produk Sari Roti.

Produk Sari Roti juga telah terdaftar melalui Badan BPOM Indonesia dam memperoleh sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Beberapa produk Sari Roti antara lain Roti Tawar Spesial 6 Slices, Roti Tawar Keju, Sandwich Isi Coklat, Sandwich Isi Krim Peanut, Chiffon Cup Cake Strawberry, Chiffon Cup Cake Pandan, Chiffon Cup Cake Coklat, Roti Isi Mix Fruit, Roti Isi Krim Coklat Vanilla, Roti Isi Krim Coklat, Roti Isi Krim Keju, dan masih banyak lagi.

Sari Roti yang baru saja didenda oleh KPPU ini tetap menjaga komitmen dalam proses produksi mulai dari tahap pemilihan bahan-bahan yang berkualitas, tahap pemrosesan hingga pendistribusian yang dilakukan secara profesional dengan bantuan tenaga-tenaga ahli di bidang-nya. Saat ini produk Sari Roti bisa dijumpai di berbagai tempat mulai dari toko kecil, mini market sampai pusat perbelanjaan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Minggu pagi melakukan sidak ke peternakan ayam di Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sidak dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti melambungnya harga daging ayam dalam beberapa pekan terakhir hampir di sel...

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.liputan6.com/lifestyle/read/3750895/sejarah-perusahaan-sari-roti-yang-baru-saja-didenda-kppu

No comments:

Post a Comment