Thursday, January 31, 2019

Citilink Tunda Pemberlakuan Bagasi Berbayar, Ini Sebabnya - Tribun Bali

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti masukan Komisi V atau Komisi Infrastruktur dan Perhubungan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rapat Kerja hari Selasa, 29 Januari 2019, yang mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara lakukan konsolidasi dengan pihak Citilink Indonesia terkait pemberlakuan bagasi berbayar yang akan diberlakukan pada Februari mendatang.

Berdasarkan konsolidasi tersebut, pihak Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan.

Dalam Rapat kerja tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti juga mengatakan sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri.

"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," ujar Polana, Kamis (31/1/2019).

Pengkajian ulang dilakukan oleh Ditjen Hubud agar terjadi keseimbangan dan tidak memberatkan masyarakat serta menjaga kelangsungan maskapai penerbangan.

Namun pihak Citilink Indonesia saat dikonfirmasi mengenai keputusan pembatalan sementara pemberlakuan ketentuan bagasi berbayar, enggan berkomentar banyak.

"Masih kita diskusikan internal dulu nanti update-nya kita sampaikan ya," ucap seorang manajemen dari Citilink.

Seperti diberitakan sebelumnya, Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan segera memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai hari Jumat tanggal 8 Februari 2019.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://bali.tribunnews.com/2019/01/31/citilink-tunda-pemberlakuan-bagasi-berbayar-ini-sebabnya

No comments:

Post a Comment