Hukuman tersebut adalah aliran modal yang keluar dari pasar Indonesia atau capital outflow. Keluarnya dana segar tersebut untuk mencari tempat yang lebih nyaman dengan berbagai fasilitas fiskal.
"Jadi kalau situasi itu terjadi anda punya CAD anda menjadi sasaran dianggap bisa dihukum dan hukumannya berupa capital outflow dan depresiasi," kata Sri Mulyani di acara Mandiri Investment Forum (MIF) di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Untuk memitigasi melebarnya defisit, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan dengan cara mengurangi impor. Demi menjaga kepercayaan para investor, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) serta lembaga keuangan lainnya terus melakukan konsolidasi.
"Tapi selama masa itu adalah peran pemerintah yang harus sampaikan ke pasar bahwa kita punya kepemimpinan
"Ini yang disebut dengan proses pengambilan keputusan yang kredibel. Walaupun anda harus dalam situasi yang sulit," ujar dia.
(hek/ara) Baca Di sini https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4407064/dana-asing-cabut-sri-mulyani-gara-gara-transaksi-berjalan-defisit
No comments:
Post a Comment