
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi.
Seperti apa rinciannya? baca berita selanjutnya untuk informasi selengkapnya. (dna/dna)
Baca Di sini https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4379808/ikuti-jejak-lion-air-bagasi-citilink-bakal-kena-tarif
No comments:
Post a Comment