Corporate Secretary Jasa Marga Agus Setiawan mengatakan, tol yang baru dibuka ini telah digratiskan selama sebulan setelah diresmikan.
"Pada 21 Januari tol yang diresmikan 20 Desember 2018 lalu akan mulai dikenakan tarif," kata Agus kepada detikFinance kemarin.
Tol-tol yang mulai dikenakan tarif ini adalah yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus tujuh ruas dalam satu hari beberapa waktu lalu. Sejak diresmikan dan dibuka untuk mendukung arus kendaraan libur Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu, tol ini masih dibebaskan tarifnya.
Sejumlah ruas tol yang akan dikenakan tarif tersebut antara lain Pemalang-Batang, Batang-Semarang (segmen Pasekaran-SS Krapyak), Semarang-Solo (segmen Salatiga-Kartasura), Ngawi-Kertosono-Kediri (segmen Wilangan-Kertosono), Gempol-Pasuruan (segmen Pasuruan-Grati), dan Surabaya-Gempol (seksi relokasi Porong-Gempol).
Baca halaman selanjutnya untuk rincian tarifnya. (fdl/ang)
Baca Di sini https://finance.detik.com/infrastruktur/d-4393017/ingat-mulai-hari-ini-ruas-tol-trans-jawa-tak-lagi-gratis
No comments:
Post a Comment