BANGKAPOS.COM -- Maskapai Lion Air (kode penerbangan JT) dan Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru terkait dengan kebijakan bagasi tercatat, dan barang bawaan untuk layanan penerbangan domestik.
Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis atau cuma-cuma efektif 8 Januari 2018, sampai batas waktu yang tidak ditentukan (until further notice/ UFN).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, kini seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kilogram (Kg) per penumpang.
Begitu juga seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kg per penumpang.
"Bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," kata Danang melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/1/2019).
Danang menyebut, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage).
Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
"Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin," ungkapnya.
Bagi calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi, dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage).
Pembelian melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
Baca Di sini http://bangka.tribunnews.com/2019/01/06/lion-air-tetapkan-bagasi-gratis-maksimal-7-kg-begini-aturan-layanan-yang-baru-diterapkan
No comments:
Post a Comment