JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan bagasi berbayar oleh maskapai berbiaya rendah nasional seperti memakan buah simalakama bagi pemerintah.
Di satu sisi, kebijakan ini jadi salah satu cara untuk memperbaiki kondisi keuangan maskapai. Sebab, biaya operasional penerbangan terus membengkak.
Maskapai mengaku saat ini tak bisa hanya mengandalkan penjualan tiket saja untuk mengerek pendapatan mereka. Mereka harus menggenjot lini bisnis lain agar tak merugi. Salah satunya dengan menerapkan bagasi berbayar bagi para penumpang rute domestiknya.
Namun, jika kebijakan bagasi berbayar terus dilanjutkan dikhawatirkan akan menurunkan daya beli masyarakat. Jelas, hal ini akan berdampak ke perekonomian nasional.
Atas dasar itu, langkah pemerintah untuk menyelsaikan polemik ini pun dinanti publik. Diharapkan pemerintah bisa memberi jalan tengah untuk menyelsaikan polemik ini.
Saat ini, Kementerian Perhubungan selaku regulator tengah menggodok formula untuk menyelsaikan permasalahan ini. Ada dua alternatif yang akan ditawarkan untuk jadi solusi dalam polemik ini.
“Alternatifnya macam-macam, dari membatalkan kegiatan itu sampai memberikan diskon," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Budi mengaku tak ingin membuat masyarakat terbebani dengan adanya penerapan bagasi berbayar oleh para maskapai. Oleh karena itu pihaknya selaku regulator akan mencari solusi terbaik untuk permasalahan ini.
"Intinya by law (penerapan bagasi berbayar) sesuai dengan aturan di undang-undang, tapi kita akan meregulasi agar masyarakat itu tidak tiba-tiba menjadi berat," kata Budi.
Saat ini, maskapai Lion dan Wings Air telah menerapkan kebijakan bagasi berbayar bagi para penumpang domestiknya sejak 22 Januari 2019 lalu. Rencananya, Citilink juga akan melakukan hal yang sama pada 8 Februari 2019 mendatang.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Jika melebihi ketentuan tersebut, para penumpang akan dikenai biaya tambahan.
Biaya yang akan dikenakan pun bervariatif, tergantung rute dan lama penerbangannya. Sebagai contoh, untuk penerbangan rute Jakarta-Denpasar Lion Air mengenakan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) sebesar Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.
Adapun Citilink belum membeberkan kisaran tarif bagasi tambahannya. Mereka hanya menyebut besaran tarifnya mulai dari Rp 9.000 per kilogram hingga Rp 35.000 per kilogram.
Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/31/055000226/menanti-jalan-tengah-dari-pemerintah-terkait-polemik-bagasi-berbayar
No comments:
Post a Comment