BANJARMASINPOST.CO.ID - Harga tiket pesawat dari sejumlah maskapai penerbangan alami kenaikan. Hal ini mengundang reaksi netizen bahkan hingga membuat petisi terkait permintaan tarif batas atas tiket pesawat diturunkan.
Tingginya harga tiket pesawat itu terjadi meski musim Natal dan Tahun Baru telah lewat memang menimbulkan polemik.
Adanya reaksi perihal harga tiket pesawat naik, 3 maskapai penerbangan di Indonesia menanggapi dan memberi penjelasan perihal petisi yang didukung oleh puluhan ribu warganet tersebut.
Head of Media Relations and Internal Communications Sriwijaya Air, Adi Willi Hanhari Haloho menyebut pihaknya tidak melakukan pelanggaran regulasi terkait tarif batas atas.
Baca: Reaksi Kekasih Hilda Vitria, Billy Syahputra Saat Uta Syahputra Ingin Jadi Artis
Baca: Respons Beby Shu Saat Tahu Namanya Disebut Terlibat Prostitusi Online Seperti Vanessa Angel
Baca: Tangisan Anak Herman Seventeen Diungkap Juliana Moechtar, Rindu Ketemu Papa
Baca: Daftar Prestasi Maulia Lestari, Finalis Puteri Indonesia & Terseret Prostitusi Online Vanessa Angel
"Sejauh ini tarif normal tidak melebihi tarif batas atas sesuai ketentuan," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (10/1/2019).
Hal senada dikatakan Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia Ikhsan Rosan bahwa range harga pesawat normal.
"Walau peak season sudah habis, demand ke kota-kota besar itu masih tinggi. Orang masih banyak berpergian. Intinya kami tidak menaikkan harga, jadi hanya menyesuaikan," urai Ikhsan.
Ikhsan Rosan menegaskan range harga pesawat yang ditetapkan maskapainya tidak menyalahi aturan batas atas oleh Kemenhub.
Ia juga menampik pihaknya menaikkan harga tiket pesawat, melainkan harga disesuaikan dengan jumlah permintaan yang masih tinggi.
"Untuk tarif, kami selalu mengikuti ketentuan yang ada. Tidak pernah melampaui batas atas yang ada. Pasca liburan ini, permintaan ke kota-kota besar memang masih tinggi," jelas Ikhsan Rosan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (10/1/2019).
Baca Di sini http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/12/penjelasan-3-maskapai-di-indonesia-soal-harga-tiket-pesawat-naik-dan-muncul-petisi
No comments:
Post a Comment