Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi.
Kapan mulai diberlakukan? Berapa tarifnya? Baca halaman selanjutnya untuk tahu informasi selengkapnya.
(ang/ang)
Baca Di sini https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4404646/siap-siap-bagasi-citilink-kena-tarif-mulai-8-februari
No comments:
Post a Comment