Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ini pihaknya tengah membuat aturan dalam bentuk peraturan menteri (PM). Aturan tersebut akan mengatur teknis soal bagasi berbayar, termasuk kemungkinan diterapkannya tarif batas atas bagasi. Citilink, kata Budi, diminta menunggu hingga aturan rampung ditetapkan.
Adapun, Budi menargetkan penyelesaian aturan akan dilakukan dalam waktu tiga minggu ke depan.
"Angkutan barang yang di airline kita akan membuat PM-nya. Tiga minggu akan kita selesaikan," kata dia di sela-sela Forum Bisnis Perikanan Tangkap, KKP, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Lebih lanjut, ia memastikan Citilink akan memberlakukan tarif bagasi kembali usai aturan diselesaikan. Adapun, penetapan akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Hari ini Citilink sudah menunda. Baru akan mengenakan setelah PM ini jadi," ungkap dia.
Sementara itu, Budi juga mengungkapkan ke depan tarif bagasi akan dirancang dengan adanya batas atas. Hal ini dilakukan guna menekan tingkat inflasi. (zlf/zlf) Baca Di sini https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4408807/tak-jadi-8-februari-kapan-citilink-pungut-tarif-untuk-bagasi
No comments:
Post a Comment