JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Mukhammad Misbakhun, menyebut bahwa pemerintahan Jokowi sukses membangun kedaulatan ekonomi.
Menurut dia, kedaulatan ini diwujudkan lewat penerimaan negara yang melampaui target.
“Penerimaan negara melebihi 100 persen dari yang dipatok dalam APBN 2018, itu adalah buah dari upaya Pak Jokowi membangun kemandirian dan kedaulatan ekonomi. Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan di sektor penerimaan negara,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/1/2019) malam.
Baca juga: Kondisi Ekonomi Indonesia Tahun 2019 Diprediksi Membaik
Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2018, penerimaan negara mencapai Rp 1.942,3 triliun, tumbuh 16,6 persen dari tahun 2017.
Jumlah tersebut juga melebihi target atau 102,5 persen dari target yang ada di APBN 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun.
Oleh karena itu, Misbakhun membantah anggapan yang dibangun lawan politik bahwa Jokowi adalah antek asing.
Baca juga: Sandiaga: Resolusi Saya, Rakyat Bersatu Songsong Ekonomi Lebih Baik
Anggota Komisi XI DPR ini menegaskan, Presiden Jokowi sejak mengawali pemerintahannya pada 2014 sudah bertekad mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi, termasuk dengan menggenjot penerimaan negara di sektor pajak, cukai, kepabeanan dan hibah.
Hal ini terlihat dari keseriusan pemerintah dan DPR menuntaskan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
Selain itu, pemerintah bersama DPR juga merevisi Undang-undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Presiden Jokowi di awal pemerintahannya merencanakan dua program besar untuk meningkatkan penerimaan negara. Yaitu program tax amnesty untuk melakukan reformasi di sektor pajak dalam rangka menaikkan tax ratio dan merombak UU Penerimaan Negara Bukan Pajak,” kata politisi Partai Golkar ini.
Baca juga: Panggil Menteri Ekonomi, Jokowi Tanya soal Kabar Harga Beras Naik
Misbakhun menilai program tax amnesty terbukti sukses. Program yang berakhir pada 31 Maret 2017 tersebut mencatat deklarasi harta para wajib pajak dengan total Rp 4.855 triliun.
Merujuk Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dideklarasikan para wajib pajak, ada Rp 3.676 triliun di dalam negeri dan Rp 1.031 triliun di luar negeri yang dilaporkan ke pemerintah. Sedangkan hasil penarikan dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 147 triliun.
“Tax amnesty di Indonesia berjalan sangat sukses, bahkan menjadi salah satu cerita keberhasilan program pengampunan pajak di dunia. Tax base (basis pajak) Indonesia juga mengalami perbaikan,” kata mantan pegawai Dirjen Pajak ini.
Baca juga: Maruf Amin Optimistis Ungguli Prabowo-Sandiaga Saat Debat Tema Ekonomi
Langkah pemerintah merevisi UU PNBP juga, menurut dia, tak kalah pentingnya dalam menggenjot penerimaan negara. Sebab, UU PNBP yang baru hasil revisi memungkinkan peningkatan penerimaan negara dari pajak sumber daya alam, pelayanan publik dan pengelolaan kekayaan.
“Sehingga sumber daya alam Indonesia bisa digunakan sepenuhnya untuk pembiayaan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Salah satu inisiator RUU Tax Amnesty ini mendorong pemerintah terus melakukan reformasi pajak berkelanjutan melalui perubahan tarif yang lebih kompetitif di kawasan regional.
Misbakhun juga mengingatkan pemerintah agar dalam melakukan reformasi perpajakan memperhatikan ekonomi digital.
“Digitalisasi ekonomi menggeser ekonomi konvensional, sehingga aturan pajak bisa lebih ter-update,” ujarnya.
Baca Di sini https://nasional.kompas.com/read/2019/01/03/20005371/timses-sebut-jokowi-sukses-bangun-kedaulatan-ekonomi-ini-alasannya
No comments:
Post a Comment