JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) menduga ada permainan kartel dalam kenaikan harga tiket pesawat.
"Saya menduga memang ada kartel atau oligopoli karena melibatkan dua perusahaan besar," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Tulus mengaku telah dipanggil dewan pertimbangan presiden bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk membahas mengenai kenaikan harga tiket pesawat.
Berdasarkan hasil pengamatannya, kuat dugaan memang ada permainan kartel dalam kenaikan harga tiket pesawat.
Baca juga: Mengapa Harga Tiket Pesawat Mahal?
"Saya kira dugaan itu (adanya kartel) sah dan cukup absah, karena pertama, itu bisa ditenggarai dengan mereka jumpa pers bersama menurunkan bersama, sehingga ada dugaan itu," kata Tulus.
Menurut Tulus, membicarakan soal tarif antar para maskapai merupakan hal yang tabu. Atas dasar itu, dia menilai konferensi pers yang digelar para maskapai secara bersamaan untuk menurunkan harga tiket pesawat merupakan sebuah keanehan.
"Ini kan aneh bin ajaib, artinya dugaan terhadap praktik tidak sehat menjadi sangat tinggi walaupun mereka belum menyundul tarif batas atas. Tapi menyundul atau tidak, fenomena ke arah sana jadi sangat besar. Sebenarnya mereka adakan jumpa pers bersama itu jadi blunder karena tidak boleh bicara tarif bersama-sama," ucap dia.
Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Association ( INACA) sepakat menurunkan harga tiket pesawat. Keputusan ini diambil setelah mendiskusikannya dengan para maskapai.
“Kita berkomitmen menurunkan harga tiket diikuti komitmen positif para stakeholder,” ujar Ketua Umum INACA I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Ari itu, maskapai dengan stakeholder terkait telah mendiskusikan keputusan ini sejak pekan lalu. Setelah mendengar keluhan masyarakat terkait harga tiket pesawat yang naik, Inaca memutuskan untuk menurunkannya.
Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/26/060400926/ylki-duga-ada-kartel-dalam-kenaikan-harga-tiket-pesawat
No comments:
Post a Comment