Monday, February 11, 2019

Harga Premium Bisa Turun Lagi, Ini Syaratnya - detikFinance

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja mengumumkan formula baru perhitungan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.

PT Pertamina (Persero) kini menjual jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) alias Premium seharga Rp 6.450 per liter baik di Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan di luar Jamali.

Awalnya, harga di Jamali Rp 6.550 per liter atau turun Rp 100 per liter. Sedangkan di luar Jamali tetap Rp 6.450 per liter.

Dengan formula baru, penurunan harga BBM jenis Premium pun masih bisa terjadi. Namun, ada syaratnya. Apa saja syaratnya? Simak selengkapnya di sini: (hek/ang)

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://finance.detik.com/energi/d-4424014/harga-premium-bisa-turun-lagi-ini-syaratnya

No comments:

Post a Comment