Honda Recall 5 model di Indonesia. Honda
Jakarta: Honda Indonesia memberikan kejutan unik di awal tahun terkait line up produk yang cukup laris di pasar nasional. Yaitu recall atau penarikan kembali terkait adanya product update (PUD) komponen master cylinder dan master power di sistem pengereman di mobil-mobil tersebut.
Unit mobil yang terkena imbasnya adalah Mobilio tahun produksi 2014 - 2017, Brio tahun produksi 2014 - 2017, Jazz tahun produksi 2014 - 2017, HR-V tahun produksi 2014 - 2017 dan BR-V tahun produksi 2015 - 2017. Tak tanggung-tanggung, unit yang teridentifikasi dalam program ini sebanyak 463.891 unit atau nyaris menyentuh angka setengah juta unit mobil.
“Program ini merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas. Karena itu, program ini merupakan bagian dari evaluasi berkesinambungan yang kami lakukan terhadap seluruh produk demi mencapai kepuasan pelanggan yang tertinggi,” ujar Marketing & After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy dalam keterangan resmi yang masuk ke meja redaksi.Perusahaan otomotif berlogo H tegak itu mengaku menjalankan recall ini, untuk memastikan standar keselamatan dan kualitas tertinggi di seluruh produknya. Kampanye ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan di sistem rem.
Tujuannya jelas untuk melindungi keselamatan pengemudi atau penumpang saat menggunakan kendaraan. Proses pemeriksaan dan penggantian komponen yang bermasalah di tipe mobil yang tersebut, dilakukan tanpa pengenaan biaya apapun. Proses pemeriksaan dan penggantian komponen ini berlangsung kurang lebih selama 1 - 2 jam.
Masa kampanye PUD ini akan berjalan selama 6 bulan, mulai 26 Januari 2018 hingga 26 Juli 2018. Sementara masa perbaikan akan terus berlangsung walaupun masa kampanye telah selesai. Kami berharap konsumen dapat secepatnya menghubungi dealer resmi Honda untuk melakukan perbaikan.
"Kami akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi, konsumen juga dapat menghubungi dealer resmi Honda untuk membuat janji (booking) pemeriksaan dan penggantian komponen di mobilnya."
(UDA)
No comments:
Post a Comment