"Permintaan beragam. Kami Kemenhub mengerti ada perlu dialog. Tapi dari pembicaraan itu mengarah ke hal tertentu yang hemat saya layak dipertimbangkan dan bisa dibicarakan untuk cari jalan keluar," kata Budi di depan kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Pertama, driver taksi online yang menolak aturan baru itu meminta adanya kepastian agar mereka tidak di-suspend oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Karenanya kami akan bersama mereka untuk temui Menkominfo untuk cari jalan keluar bagaimana agar mekanisme itu berlangsung lebih baik," jelasnya.
"Kedua adalah tatanan antara mereka dengan 3 aplikator. Mereka minta difasilitasi untuk bertemu. Saya bersedia suatu waktu tertentu bertemu perwakilan mereka paling banyak 15 orang dan perwakilan aplikator dan kami selaku regulator," lanjutnya.
Ketiga, lanjut dia memang ada keluhan dari mereka karena banyak driver taksi online yang memiliki keterbatasan uang untuk membuat SIM baru. Sebagaimana diketahui, dalam aturan baru itu, driver taksi online diwajibkan menggunakan SIM A umum.
"(Mereka) ingin buat SIM yang harganya lebih ekonomis karenanya saya akan ajak kepolisian apakah kepada siapa nanti ditentukan supaya SIM bisa dibuat secara kolektif," terang Budi.
Kemudian terkait dengan pelaksanaan KIR. Driver taksi online tidak ingin hasil KIR dibuat membekas di kendaraan mereka.
"Hal lain yang akan kita bicarakan mengenai KIR. KIR itu ditaruh mana hasilnya? Mereka maunya dibuat seperti kalung ditaruh kalau mereka sudah dapet suatu KIR tapi tidak membekas (di fisik kendaraan)," terangnya.
"Terakhir berkaitan dengan stiker. Nanti kita bicarakan gimana yang terbaik supaya semua pihak bisa terima. Saya sudah sampaikan terimakasih ke mereka dan teman-teman semua," tambahnya. (zlf/zlf)
Baca Di sini https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3839593/ini-hasil-pertemuan-menhub-dengan-15-sopir-taksi-online
No comments:
Post a Comment