Monday, January 29, 2018

Usai Diskusi, Menhub Sampaikan 3 Hal ke Peserta Demo Taksi Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pedemo sopir taksi online di lantai 2 Gedung Cipta Kantor Kementerian Perhubungan.

Kurang lebih 2,5 jam pertemuan tersebut berlangsung dan pada pikul 16.27 WIB, Menhub Budi Karya Sumadi langsung menuju ke bawah bertemu awak media. 

Namun, bukannya menjelaskan pertemuan tadi ke awak media, Menhub langsung menuju pintu gerbang Kantor Kemenhub untuk menyampaikan salam kepada para pendemo. 

Para pendemo pun sempat rusuh ketika Menhub Budi Karya mendatangi mereka. Para pedemo juga secara bersamaan juga berteriak menolak PM 108. 

"Tolak, tolak, tolak," teriak mereka. 

Baca juga : 15 Orang Perwakilan Sopir Taksi Online Temui Menhub

Teriakan pedemo tersebut dibalas dengan kesimpulan pertemuan yang disampaikan oleh Menhub sendiri. 

Sambil berdiri di pintu gerbang Kantor Kemenhub, Menhub Budi Karya menyampaikan tiga kesepakatan dengan perwakilan sopir taksi online dengan pengeras suara. 

"Kita memahami aspirasi Anda, kita sudah menyiapkan langkah-langkah, pertama kita bicara dengan Menkominfo membicarakan tentang aplikasi, kedua kita akan bicara dengan aplikator berkaitan dengan hal-hal yang penting perlu diatur," ujar Menhub.

Akan tetapi, karena suara Menhub terdengar kecil, para pedemo meminta Menhub untuk keluar dan berdiri di atas bak mobil. 

Permintaan pedemo tidak digubris oleh Menhub dan langsung melanjutkan pernyataan isi kesepakatan pertemuan tersebut. 

"Ketiga, kita akan bertemu dengan Kepolisian untuk membicarakan hukum, kita akan lakukan semua secara seksama," lanjut Menhub. 

Setelah menyampaikan, tersebut Menhub langsung masuk kembali ke Gedung Cipta Kementerian Perhubungan dan menyampaikan pernyataan pers. 

Sebelumnya diberitakan jika sebanyak 15 perwakilan pendemo sopir taksi online menemui Menhub Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan. 

Sebelum melakukan pertemuan, para sopir taksi online menggelar demo di depan Kantor Kementerian Perhubungan. Demo ini digelar untuk menuntut PM 108 yang mengatur mengenai taksi online dicabut. 

Kompas TV Apa yang baru dari pengaturan taksi online sesuai Permenhub 108 tahun 2017?

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/29/174953826/usai-diskusi-menhub-sampaikan-3-hal-ke-peserta-demo-taksi-online

No comments:

Post a Comment