Menteri Keuangan Sri Mulyani. MI/Panca Syurkani.
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan harga minyak dunia yang terjadi saat ini membuat negara suplus.
Posisi harga minyak yang sudah diatas USD60 per barel dan bahkan pernah menyentuh USD70 per barel membuat deviasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kenaikan harga minyak itu membuat penerimaan negara dari sisi pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berkontribusi lebih besar dibandingkan dengan sisi belanjanya.
"Secara APBN, kenaikan harga minyak kita mendapatkan surplus," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
Di sisi lain terkait beban subsidi energi yang ditanggung Pertamina dan PLN, Sri Mulyani menyebutkan, akan mengalami peningkatan dibandingkan anggaran yang ditetapkan di APBN. Namun pemerintah belum akan merevisi APBN tersebut demi menjaga kredibilitas APBN.
Pemerintah baru akan membayarkan sisa kekurangannya subsidi setelah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai dan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
"Nanti akan dilakukan mekanisme untuk menghitung selisih itu dan sesudah diaudit BPK dari sisi keuangan negara akan dilakukan perhitungan untuk pembayaran kembali sesuai dengan kemampuan keuangan negara," tutup dia.
(SAW)
No comments:
Post a Comment