Dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kementerian Kominfo Jakarta, beberapa jam lalu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan keputusan pemerintah menghentikan sementara seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur layang (elevated), tidak akan mempengaruhi target penyelesaian proyek, salah satunya LRT Palembang.
"Kami kira LRT Sumsel untuk pekerjaan layang hampir semua sudah selesai. Progres seluruhnya sudah 86 persen, pekerjaan layang sudah hampir 100 persen. Semoga saat Asian Games sudah bisa beroperasi," kata Zulfikri.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri BUMN Rini Soemarno telah memutuskan penghentian sementara seluruh pekerjaan konstruksi layang di seluruh Indonesia, baik jembatan layang, tol layang, maupun LRT dan MRT.
Keputusan ini diambil menyusul kecelakaan konstruksi Tol Becakayu dan sejumlah kecelakaan lainnya yang terjadi selama 14 kali dalam 2 tahun terakhir yang mengakibatkan korban luka-luka.
Lihat juga video: Moratorium tak pengaruhi LRT Palembang
Basuki mengatakan pemerintah akan memprioritaskan proyek-proyek yang akan dievaluasi untuk segera dilanjutkan. "Kami akan perhitungkan, ini kan tidak mungkin setahun berhenti. Nanti prioritas mana yang akan dievaluasi duluan," kata Basuki.
Selain LRT, salah satu proyek infrastruktur Kementerian Perhubungan lain yang juga termasuk dihentikan sementara adalah double-double track (DDT) atau jalur dwiganda Jabodetabek.
"Untuk DDT, sudah terhenti sejak kejadian. Ini masalah utama yang dihadapi bukan konstruksi, melainkan pada pembebasan lahan. Kami sering terkendala ini. Sejak kejadian hingga saat ini kami belum bisa bekerja, tentu kami akan bekerja cepat setelah dievaluasi oleh K3," kata Zulfikri.
Zulfikrimemastikan bahwa pengerjaan konstruksi mempertimbangkan pembiayaan dan keselamatan baik pekerja maupun masyarakat.
Baca juga: Proyek infrastruktur dimoratorium untuk hindari negara rugi
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2018
No comments:
Post a Comment