Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal.
Jakarta: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat edaran penarikan produk suplemen makanan yang mengandung babi. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Pharos Indonesia selaku produsen Viostin DS melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Perusahaan harus melayangkan permohonan maaf atas peristiwa ini,” ujar Koordinator dan Pengaduan Hukum YLKI Sularsi saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 1 Februari 2018.
Sularsi menjelaskan, PT Pharos Indonesia harus menarik produk yang telah beredar usai meminta maaf kepada masyarakat. Selain itu, produsen diminta mengeluarkan imbauan agar masyarakat yang terlanjur membeli tak lagi mengonsumsi suplemen itu.
Sulastri menilai, PT Pharos Indonesia bisa dikenakan sanksi administrasi oleh BPOM. Sanksi bisa berupa surat teguran untuk segera menarik produk yang disebut mengandung babi dari pasaran.
“Tidak 100% salah karena perusahaan tidak mencantumkan label halal. Kena sanksi pidana itu kalau mereka pakai label halal tapi ternyata produknya mengandung zat-zat yang terbukti haram,” papar Sularsi.
Sularsi menilai, PT pharos Indonesia tak melanggar Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen. Namun, produsen dinilai tetap bersalah karena tak mencantumkan kandungan zat haram pada label produk.
“Kalau disebutkan zat-zatnya sebenarnya tidak masalah. Tapi, ini tidak disebutkan. Padahal, masyarakat berhak mengetahui informasi terkait produk yang mereka konsumsi,” sambung Sularsi.
PT Pharos Indonesia sedang menghentikan seluruh produksi Viostin DS. Ini dilakukan menyusul keputusan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut Viostin DS terkandung babi.
'Penarikan kita lakukan secara bertahap, tidak hanya itu kita juga menghentikan produksi dan penjualan produk Viostin DS,' ucap Direktur Komunikasi PT Pharos Indonesia Ida Nurtika melalui keterangan tertulis.
Ida menuturkan penarikan dilakukan di seluruh Indonesia. Sampai saat ini proses itu terus berjalan. Setelah itu produk yang sudah ditarik akan dimusnahkan. Selanjutnya, PT Pharos bakal menunjuk pemasok bahan baku baru.
(DRI)
No comments:
Post a Comment