KOMPAS.com - Temuan cacing mati dalam produk ikan kalengan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM segera ditanggapi oleh peritel modern, PT Indomarco Prismatama ( Indomaret).
Marketing Director Indomaret Wiwiek Yusuf memastikan produk makarel kalengan yang ditemukan cacing mati di dalamnya akan ditarik dan dikembalikan ke prinsipal.
"Kami sebagai retailer berusaha memberikan produk dan pelayanan yang terbaik. Terkait hal produk mackerel kalengan, kami mengapresiasi Badan POM yang dengan segera melakuan tindakan pengecekan lab dan lapangan serta instruksi penarikan," kata Wiwiek Yusuf kepada Kompas.com.
Menurut dia, pihaknya sudah menginstruksikan penarikan produk terkait dari toko-toko ritelnya segera setelah ada instruksi dari BPOM.
"Agar konsumen terlindungi," lanjut Wiwiek Yusuf.
Baca juga : Mendag Akan Cabut Izin Usaha Penjual Sarden Kaleng Mengandung Cacing
Menurut dia, saat ini penarikan sudah berjalan. Dari 27 merek ikan kalengan yang terindikasi terdapat cacing mati, Indomaret hanya menjual sekitar empat merek saja.
Sebagai informasi, sebelumnya BPOM meminta tiga importir ikan makarel dalam kemasan kaleng untuk menarik produknya dari pasaran. Hal ini setelah dilakukannya penelusuran dan pemeriksaan guna adanya dugaan cacing dalam ikan makarel dalam kaleng.
"Hasil pemeriksaan dan pengujian BPOM menemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gram," tulis BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (22/3/2018).
Adapun tiga merek sarden yang diduga produknya terdapat cacing mati adalah, merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM ML 543929007175, merek Io, NIE BPOM ML 543929070004, dan merek Hoki, NIE BPOM ML 543909501660.
Baca juga : Ada Isu Ikan Sarden Mengandung Logam Beracun, Ini Penjelasan KKP
Selanjutnya, terdapat temuan baru 27 merek produk ikan makarel kaleng positif mengandung cacing parasit oleh BPOM RI. Sebanyak 27 merek tersebut terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.
Importir diminta menarik dan memusnahkan sarden kaleng yang mengandung parasit cacing tersebut.
BPOM bersama dengan kementerian atau lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk perkuatan pengawasan sepanjang rantai produksi makarel kaleng tersebut sejak penangkapan dan penanganan bahan baku hingga produk jadi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah China terkait bahan baku makarel kaleng yang mengandung parasit cacing.
Masyarakat diminta untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan dan selalu ingat Cek “KLIK” (kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Hasil uji laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, menemukan 3 produk impor sarden berisi cacing.
Baca Di sini https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/29/181946426/indomaret-tarik-produk-makarel-kaleng-mengandung-parasit-cacing
No comments:
Post a Comment