Tuesday, March 27, 2018

Kasus Emisyah Satar, Indraguna Sutowo Mangkir dari Panggilan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Maulana Indraguna Sutowo mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Suami artis Dian Sastrowardoyo itu sedianya hendak diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar, salah satu tersangka kasus ini.

"Hingga sore penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi (Maulana)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

(Baca juga: Diperiksa Terkait Emirsyah Satar, Saksi Ini Mengaku Ditanya soal PT MRA)

Sementara itu, VP Network Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Teten Wardaya, saksi lain yang juga dipanggil KPK hari ini juga tidak dapat hadir. Pemeriksaan Teten akan dijadwalkan ulang.

Dalam kasus ini, selain Emirsyah Satar, KPK juga menetapkan satu tersangka lain yakni Soetikno Soedarjo. Soetikno merupakan pendiri sekaligus CEO PT Mugi Rekso Abadi.

Dalam kasus ini, KPK menduga suap yang diterima Emir diberikan melalui Soetikno. Emir diduga menerima suap berupa uang senilai 2 juta dollar AS dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

(Baca juga: Diperiksa KPK, Leroy Osmani Mengaku Satu Komunitas Sepeda dengan Emirsyah Satar)

Menurut KPK, suap-suap tersebut diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia itu.

Kerja sama pengadaan mesin pesawat tersebut juga diduga diperantarai oleh Soetikno.

Perusahaan Connaught International Pte Ltd, yang berdomisili di Singapura, di mana Soetikno merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, memiliki hubungan dengan Airbus dan Rolls-Royce, yakni sebagai konsultan penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia.

Kompas TV Mantan Dirut Garuda diduga menerima suap Rp 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS.


Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://nasional.kompas.com/read/2018/03/27/20215761/kasus-emisyah-satar-indraguna-sutowo-mangkir-dari-panggilan-kpk

No comments:

Post a Comment