Tuesday, March 27, 2018

Suami Dian Sastrowardoyo mangkir dari panggilan KPK

Jakarta (ANTARA News) - Maulana Indraguna Sutowo, suami aktris Dian Sastrowardoyo, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan suap  pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C kepada PT Garuda Indonesia.

"Sampai dengan tadi sore pada jam kerja penyidik tidak mendapat informasi terkait dengan alasan ketidakhadiran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Maulana dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar, direktur utama PT Garuda Indonesia 2005-2014.

"Nanti sesuai dengan kebutuhan penyidikan tentu kami akan lakukan pemanggilan kembali tetapi waktunya dan hal-hal lainnya nanti kami akan informasikan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan di penyidikan," kata Febri.

KPK telah memanggil Adiguna Sutowo, ayahanda Maulana, Selasa 20 Maret pekan lalu. Namun, Adiguna juga tidak memenuhi panggilan KPK.

"Tidak ada keterangan hingga sore ini belum diperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi," kata Febri, Selasa pekan lalu.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yakni Emirsya Satar dan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.

KPK saat ini tengah menelusuri lebih lanjut posisi Soetikno dalam korporasi MRA.

Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

Pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku "beneficial owner" dari Connaught International Pte. Ltd yang berlokasi di Singapura.?????

Soektino adalah presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi yang adalah satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Rolls Royce sendiri sudah dikenai denda 671 juta pounsterling (sekitar Rp11 triliun) karena melakukan pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://www.antaranews.com/berita/696522/suami-dian-sastrowardoyo-mangkir-dari-panggilan-kpk

No comments:

Post a Comment